Makassar, Pilarindonesia.com – Polrestabes Makassar kabarnya telah meringkus TM, terduga pelaku pembawa ajaran sesat Taklim Makrifat.
Kegiatan penangkapan itu dibenarkan Kepala Unit Tiindak Pidana Tertentu Polrestabes Makassar, Iptu Hamka, melalui pesan WhatsApp kepada Pilarindonesia.com, Selasa, 13 Februari 2024.
Informasi yang diperoleh, TM diciduk di sebuah wilayah di Bogor, Jawa Barat.
Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Makassar.
“Diamankannya manusia angkuh ini (TM) tidak lepas dari kerja keras aparat Polrestabes Makassar dan jajarannya, serta kerja-kerja terbaik dari jajaran MUI Makassar, MUI Sulsel, dan segenap rekan seperjuangan yang mendoakan perjuangan kami. Semoga kita semua memperoleh pahala berlipat ganda dari seluruh kebaikan yang kita lakukan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, BMI Sulsel telah melaporkan TM ke Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan penodaan agama.
MUI Sulsel sendiri telah menyatakan ajaran Taklim Makrifat yang dibawa TM sesat dan menyesatkan.
Berita terkait:
MUI Sulsel Fatwakan Ajaran Taklim Makrifat Sesat Menyesatkan
Polrestabes Makassar Diminta Segera Tangkap Pelaku Pembawa Ajaran Sesat Taklim Makrifat