Makassar, Pilarindonesia.com – Pimpinan Aliran Bab Kesucian, Hadi Minallah, dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial, Senin, 19 Februari 2024.
Muhammad Rafly Tanda, salah seorang pengurus Karang Taruna Makassar, yang merupakan pelapor, mengatakan laporan itu terkait video siaran langsung Hadi Minallah pada 31 Januari 2024 yang berjudul Kerja Kau Bikin Konten dari Video Orang Lain, Kerja Kau Provokasi, Adu Domba. Tidak Punya Kerja Kau Setan.
“Video itu sepertinya dibuat sebagai bentuk protes pimpinan Aliran Bab Kesucian Majelis Mutiara Makrifatullah atas sorotan masyarakat kepada konten YouTube saudara Mr TM (Zamrony), yang saat ini ditahan di Polrestabes Makassar atas laporan ketua harian BMI, yang juga kader Karang Taruna Kota Makassar, saudara Muhammad Hanif Aji Muslim,” kata Rafly melalui keterangannya.
Menurut Muhammad Radinal, SH., bidang hukum Karang Taruna Makassar, di dalam video Hadi Minallah itu tampak Mr TM serta Hadi sedang meluapkan kemarahan sambil memaki-maki orang yang ikut menyoroti konten YouTube Mr TM yang berakibat pada pelaporan polisi terhadap Mr Tm.
Baca juga:
Polrestabes Makassar Tangkap Pembawa Ajaran Sesat Taklim Makrifat
MUI Sulsel Fatwakan Taklim Makrifat Sesat Menyesatkan Taklim
Polda Bali Didesak Segera Tersangkakan Arya Wedakarna
Dia menyampaikan sejumlah isi dalam video Hadi, masing-masing Hadi menganggap Zamrony alian Mr Tm merupakan korban fitnah.
Kemudian, Hadi mengaku seakan mampu memainkan ilmu santet yang jelas dilarang di dalam ajaran Islam.
Selanjutnya, Hadi memberikan informasi hoax yang berpotensi memicu kemarahan umat Islam, Hindu dan Budha, karena memberi pernyataan bahwa nabi umat Hindu adalah Nabi Daud dan berkitab Zabur, sedangkan nabi umat agama Budha, Hadi sebut Nabi Musa dan berkitab Taurat.
“Dari beberapa poin di atas itulah yang menjadi dasar utama sehingga saudara Muhammad Rafli membuat pengaduan secara resmi terhadap saudara Hadi Minallah. Demi keselamatan masyarakat, kami sudah membuat laporan resmi di Polda Sulsel. Kita harap aparat kepolisian dapat segera melakukan proses hukum kepada pimpinan Aliran Bab Kesucian itu,” ujar Radinal.