Gowa Terapkan Level 3, Sekolah Berlangsung Online Lagi

- Penulis Berita

Senin, 26 Juli 2021 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.

Gowa, Pilarindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini hingga 2 Agustus 2021 dengan tingkatan level tiga.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa pada Ahad malam tadi.

“Jika Makassar melakukan ini, maka Gowa sebagai penyangga juga harus menerapkan yang hampir mirip apa yang dilakukan oleh Makassar. Karena kita yang akan mendapatkan tumpahan dari Makassar, yang berisiko penularan semakin tinggi, interaksi tidak bisa dibatasi. Terlebih varian delta telah hadir yang tingkat penularannya sangat tinggi. Sehingga setelah rapat bersama dengan Forkopimda, maka kami sepakat untuk memperpanjang PPKM dengan level 3,” kata Adnan saat memimpin rapat kegiatan coffee morning melalui virtual di Peace Room A’Kio, Senin (26/7/2021).

Adapun beberapa kebijakan dalam pemberlakukan PPKM level tiga ini, yakni semua proses pembelajaran baik tingkat SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA, perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online. Kemudian  kegiatan perkantoran dilakukan dengan 75 persen work from home (WFH), dan 25 persen work from office (WFO).

“Terkait WFH, khusus ASN Pemda Gowa, kami pertegas bukan liburan tapi bekerja dari rumah. Untuk mengantisipasi hal ini, semua ASN yang WFH wajib sharelock di jam yang telah ditentukan atau 4 kali dalam sehari,” tegas Adnan.

Sementara pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, toko kelontong, pasar, lapak jajanan tetap dibuka dengan ketentuan sampai jam 19.00 WITA untuk makan di tempat. Namun untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 22.00 WITA.

Sementara tempat ibadah masih dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan kegiatan resepsi dan hajatan kemasyarakatan paling banyak 25 persen dari kapasitas, dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

Adapun untuk pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu, serta pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar
Presiden Kurir Langit Indonesia Bersama Ulama dan Warga Sulsel Suarakan Pembebasan Palestina di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09