Persetujuan Pembangunan 2 Gereja di Romanglompoa Gowa Diduga Manipulasi KTP Warga

- Penulis Berita

Jumat, 19 Juli 2024 - 23:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan pembahasan polemik pembangunan gereja di kantor Camat Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Jumat sore (19/7/2024).

Pertemuan pembahasan polemik pembangunan gereja di kantor Camat Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Jumat sore (19/7/2024).

Gowa, Pilarindonesia.com – Aliansi Pemuda Bontomarannu (Alpar) menduga adanya indikasi manipulasi data dukungan warga terhadap pembangunan dua unit gereja di Kelurahan Romanglompoa.

Jenderal Lapangan Alpar, Aburizal, SH., mengungkapkan data yang diperolehnya setelah melakukan pencarian fakta di lapangan.

“Setelah kami membagikan kuesioner, ternyata warga mengaku tidak pernah memperoleh sosialisasi, baik dari pihak gereja, lurah dan juga FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) sebelum gereja dibangun,” ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Jumat sore (19/7/2024).

Fakta lainnya, Aburizal membeberkan, ada sebagian warga yang mengaku pernah diambil tanda tangan dan kartu tanda penduduknya (KTP), namun mereka tidak tahu menahu ternyata peruntukannya sebagai dukungan pembangunan gereja, sehingga warga menolak itu. Hal itu juga diamini oleh salah seorang ibu rumah tangga, warga Romanglompoa, yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Bahkan, kata Aburizal, ada salinan data warga yang dianggap sebagai dukungan pembangunan gereja, ternyata itu dokumen lama, yang diambil beberapa tahun lalu.

“Olehnya, kami menduga di sini ada manipulasi data dan pemufakatan jahat. Kalau kami melanjutkan ke jalur litigasi, maka kami pastikan banyak bisa terseret hukum. Apalagi, kami sudah kantongi dua alat bukti yang cukup,” terang Aburizal.

Camat Bontomarannu, Muhammad Syafaat Surya Atmaja, yang menginisiasi pertemuan itu, menghadirkan sejumlah pihak.

Selain dari Aliansi Pemuda Bontomarannu (Alpar), yang di dalamnya terdapat sejumlah perwakilan pimpinan ormas Islam se-Kabupaten Gowa, juga hadir Lurah dan kepala lingkungan Romanglompoa, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gowa, perwakilan Kemenag Gowa, kepala KUA, serta pihak Polsek Bontomarannu dan Koramil Bontomarannu.

Syafaat mengatakan, pihaknya ingin berupaya menyelesaikan masalah tersebut tanpa melalui jalur hukum, sehingga sengaja menghadirkan seluruh pihak terkait, terutama Lurah Romanglompa dan kepala FKUB Gowa.

Dia juga menyatakan tak ingin ada kesan kasus intoleransi yang muncul dari wilayah Kecamatan Bontomarannu.

Sementara itu, Lurah Romanglompoa, Muh. Arif, memastikan dukungan yang menjadi persyaratan dari pihak gereja sudah sesuai, sehingga pihaknya memberikan lampu hijau.

Dia juga menyampaikan bahwa wilayah di Romanglompoa itu majemuk.

“Memang banyak juga warga yang beragama Kristen, dan mereka lahir di situ,” ucapnya.

Dua unit gereja yang akan dibangun itu, yakni Gereja Filadelfia, yang mengambil lokasi di Jalan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Gowa, dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan, di samping Danau Mawang.

Adapun Ketua FKUB Gowa, Ahmad Muhajir AF., mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi untuk pembangunan rumah ibadah setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Akan tetapi, dia menyatakan bersedia meninjau kembali rekomendasi yang dikeluarkan apabila dinilai ada indikasi maladministrasi.

“Kalau Gereja HKBP, pernah kami berikan form persyaratan untuk pembangunan rumah ibadah, tetapi tidak dikembalikan sampai sekarang,” jelas Muhajir.

Di pengujung pertemuan, Camat Bontomarannu berjanji akan kembali melakukan pertemuan koordinasi yang diagendakan pada pekan depan dalam membahas tindak lanjut persoalan itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09