Dukung Fatwa MUI; Haram Salam Lintas Agama!

- Penulis Berita

Rabu, 5 Juni 2024 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Rizal Fadillah, SH.

M. Rizal Fadillah, SH.

Fatwa penting dan tepat telah dikeluarkan MUI berkaitan dengan salam lintas agama. Fatwa itu dikeluarkan saat Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia akhir Mei 2024.

Salam lintas agama seolah-olah sudah menjadi kebijakan Pemerintah. Para pejabat melakukan sosialisasi salam model tersebut seakan sedang menjalankan prinsip toleransi dan moderasi.

“Assalamu’alaikum, Salam Sejahtera, Om Swastiastu, Syalom, Nammo Budaya, dan Salam Kebajikan” adalah ucapan penggabungan enam agama. Mulai muncul di masa kepemimpinan Megawati lalu SBY dan lebih intensif di masa jokowi. Jokowi dan Prabowo mencontohkan ucapan salam “campur aduk” tersebut. MUI menilai salam lintas agama telah memasuki ruang akidah dan ibadah, karenanya terlarang atau haram bagi orang Islam.

Toleransi telah dimaknai salah yaitu dengan memasuki keyakinan agama lain. Misalnya ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani dan ucapan Selamat Iedul Fitri dari umat Kristiani kepada umat Islam. Lebih parah jika Shalawatan di Gereja dan menyanyi pujian Yesus di Masjid. Yang terbaru adalah salam do’a lintas agama tersebut. Filosofi toleransi kacau seperti ini sesungguhnya justru yang merusak kerukunan.

Menteri Agama Yaqut dipastikan tidak sepakat karena ia merasa sebagai Menteri “Semua Agama”. Walau disayangkan hal itu mengganggu identitasnya sebagai muslim. Menurutnya dengan ucapan salam lintas agama itu “Keimanan menjadi terganggu ? Kan tidak”.

MUI wajib menjaga kemurnian dan keselamatan akidah dan ibadah umat Islam. Karenanya harus berada di garda depan pembelaan dan pelurusan dalam beragama. Bertanggung jawab bukan saja kepada manusia akan tetapi kepada Allah SWT. Disinilah proporsi MUI sebagai lembaga penting yang menjadi rujukan bagi umat Islam.

Fatwa Haram salam lintas agama patut didukung oleh umat Islam. Sekurangnya beralasan bahwa :

Pertama, tidak dicontohkan oleh Nabi. Kedua, sangat mengganggu dan merusak keimanan. Ketiga, tanpa mengucapkan salam lintas agama kerukunan tetap terjaga. Keempat, masuk ke dalam do’a agama lain itu bertasyabbuh (menyamakan). Kelima, mendegradasi syakhsiyah (identitas/kepribadian). Keenam, terjebak sintkretisme. Ketujuh, bukti kelemahan dalam memahami agama. Kedelapan, sekuler dan korban dari politisasi.

Dengan tidak boleh menafikan keberadaan umat lain, maka umat Islam adalah mayoritas di Indonesia yang harus disadari dan diakui. Wajar jika umat Islam tampil percaya diri dengan keyakinan keagamaannya. Tidak terjebak oleh kebijakan politik yang memutarbalikkan dan melemahkan. Itu adalah politik penjajahan ala Snouck Hurgronje.

Dukung Fatwa MUI, karena itu sudah tepat dan benar. Mengingatkan umat Islam yang harus bangkit dan percaya diri. Jangan hanya menjadi obyek yang selalu membebek. Bebek yang digiring-giring oleh kemauan sang penggembala.
Rezim Jokowi adalah tukang menggiring bebek semaunya.

Umat Islam harus terus berlari ke depan. Membebaskan diri dari penindasan dan penjajahan. Bergerak dan berontak. Allahu Akbar.

Bandung, 5 Juni 2024

Penulis: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis
PT Super Tani Indonesia, Mitra Strategis Investasi Pertanian Nasional Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Karya Besar untuk Negeri, Pupuk Organik Plus Super Tani, Solusi Petani Cerdas
Pengaruh Campaign Net Zero Waste dalam Proses Pengelolaan Pendapatan Negara Versi BPDPKS
Skenario Netanyahu dalam Pembunuhan Ismail Haniyah
Heboh AJC di Indonesia
Opini: Tata Kelola dan Layanan Prima ala Bank Syariah
Opini: Urgensi Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Ibadah Berstandar ISAK 35

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09