Makassar, Pilarindonesia.com – Sejak beberapa malam terakhir, dikabarkan sudah tidak ada lagi aktivitas hiburan malam di W Super Club, yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Sejumlah laskar ormas Islam rutin melakukan pemantauan. Seperti pada malam Ahad lalu, aktivis dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Makassar, mendatangi langsung lokasi.
Sebelumnya, gabungan aktivis dari Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) dan Persaudaraan Alumni/PA 212 Sulsel juga melakukan patroli serupa.
“Kita pantau terus, dan yang ada hanya security dan tukang parkir. Kami akan monitoring terus,” kata Panglima LPAS, Siddiq Sholeh, Senin, 3 Juni 2024.
Kehadiran W Super Club di Kota Makassar mendapat penolakan dari Ormas Islam dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dan MUI Kota Makassar.
Dalam dialog yang digelar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, di kediamannya, di Jalan Amirullah, pada Jumat sore, pekan lalu, terungkap bahwa keberadaan THM tersebut bertentangan dengan sejumlah ikon keagamaan dan pendidikan yang ada di kawasan CPI, seperti Masjid Kubah 99 Asmaul Kubah dan Universitas Ciputra Makassar.
Tak hanya itu, saat berlangsung audiens antara pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Kesbangpol Sulsel, juga terungkap dari penyampaian pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel bahwa W Super Club memang tidak memiliki izin THM.
Akhirnya, demi menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif di Kota Makassar, Polrestabes Makassar telah mengambil langkah tepat dengan melarang pihak W Super Club melakukan aktivitas.
Berita terkait:
MUI dan Ormas Islam Sulsel Bersatu Tolak THM W Super Club
Merusak Moral, Ormas Muhammadiyah Tak Ingin W Super Club di Makassar