Kasus JRM, BMI Sulsel Ngotot Tak Akan Cabut Laporan, Radinal Desak Polda Seret Pelaku ke Pengadilan

- Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan.

Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan.

Makassar, Pilarindonesia.com – Koordinator Bidang Hukum Karang Taruna Kota Makassar, Muh. Radinal Djamaluddin, SH., mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan John Rende Mangontan (JRM).

“Jika unsur pidananya terpenuhi, maka kita harap aparat segera melakukan penahanan, dan mempercepat proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan agar dapat segera di sidangkan di Pengadilan Negeri Makassar,” ujarnya melalui keterangan resmi, pada Rabu (27/3/2024).

Radinal mengatakan JRM yang mengajak berbuka puasa dengan babi guling patut diduga sebagai perbuatan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian yang bernuansa SARA.

“Menurut kami, hal tersebut adalah perbuatan yang merusak nilai-nilai toleransi antarummat beragama. Sebagai koordinator Bidang Hukum Karang Taruna Kota Makassar, kami tentunya mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh ketua BMI, yang juga merupakan ketua Karang Taruna Kota Makassar demi menghindari aksi aksi yang mengarah ke masalah SARA,” katanya.

JRM sebelumnya telah dilaporkan Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli, ke Polda Sulsel. Pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Berita terkait:

Ajak Berbuka Dengan Babi Guling, Legislator Sulsel Dilaporkan ke Polda 

“Saya, dan dua saksi telah diminta keterangan. Juga dari MUI, dan penyidik akan memanggil saksi dari ahli bahasa. Selanjutnya, baru terlapor yang akan diperiksa,” terang Zulkifli.

Menyikapi kabar bahwa JRM telah melakukan kunjungan silaturrahim ke MUI Tana Toraja, Zulkifli menegaskan pihaknya tidak akan mencabut laporan, dan dia akan tetap meminta aparat kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum ini sampai ke pengadilan.

“Kalau alasan JRM dalam permintaan maafnya bahwa postingan itu hanya candaan, maka saya sampaikan bahwa semua orang berhak untuk bercanda, tetapi ingat; bukan dengan cara terang-terangan menyakiti hati seluruh umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, bulan yang dianggap sangat sakral oleh ummat Islam. Lagi pula, beberapa waktu lalu JRM punya kesempatan lebih awal untuk meminta maaf, tetapi malah menyampaikan alasan yang menurut kami semakin memperumit masalah. Jadi, kalau alasannya hanya bercanda, maka menurut kami candaan JRM ini adalah candaan yang sangat tidak beradab yang dapat menghancurkan nilai nilai toleransi antar umat beragama yang sejak lama kita jaga keutuhannya serta mampu memicu masalah sara,” jelas Zulkifli.

Selama dua bulan terakhir BMI Sulsel telah memasukkantiga laporan resmi ke aparat kepolisian dalam kasus dugaan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Satu kasus telah telah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan tersangka yang ditahan. Dua kasus lainnya, sementara proses penyelidikan.

“Jka berdasarkan pengalaman kami, maka insya Allah statusnya pun akan naik ke penyidikan. Saya rasa jumlah kasus yang kami laporkan dalam dua bulan terakhir, termasuk jumlah yang luar biasa, dan menjadi fakta bahwa semakin banyak orang dengan mudahnya melakukan penistaan agama, sehingga menurut kami aparat kepolisian harus lebih serius untuk melakukan penegakan hukum kepada para penistaan agama ini agar hal ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun untuk tidak melakukan hal serupa,” tutur Zulkifli.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Komisioner BAZNAS Enrekang, Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Dinilai Cacat Hukum
Hanif Muslim Harap Hakim PN Makassar Vonis Berat Terdakwa Makar NFRPB
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:47

Al-Fikri Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor hingga Pelosok Terisolir di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025 - 05:14

Darul Aman Peduli Antar Amanah Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terisolir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38

Menarik! Haircut SedeKahf Makassar Bantu Sumatera: Potong Gaya, Beri Daya

Rabu, 19 November 2025 - 23:59

Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Sulsel Digelar di Asrama Haji Embarkasi Makassar Akhir Bulan ini

Minggu, 16 November 2025 - 13:36

Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat

Sabtu, 15 November 2025 - 13:26

Tokoh Nasional dan Menteri Kabinet Merah Putih Hadir dan Semangati Peserta Silatnas Wahdah Islamiyah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:08

Ratusan Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar-besaran 7 Oktober ini

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:57

Presiden Prabowo: Tindakan Anarki akan Ditindak Tegas!

Berita Terbaru