Sidang Dimas Adipati, Ketua BMI Sulsel Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Setimpal

- Penulis Berita

Sabtu, 9 Juli 2022 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.


Makassar, Pilarindonesia.com – Sidang dalam kasus konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), dengan terdakwa Dimas Adipati, sedang bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Persidangan lanjutan kembali digelar pada Rabu, 6 Juli 2022 lalu dengan menghadirkan Ketua DPP Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, sebagai saksi.

Kepada Pilarindonesia.com, dia mengaku telah memberi kesaksian dalam kasus dugaan konten pornografi LGBT itu.

“Dalam sidang tersebut jaksa memperlihatkan semua bukti konten-konten yang di nilai sangat mengandung unsur pornografi,” kata Zulkifli, Sabtu (9/7/2022).

Dalam kesempatan itu juga, Zulkifli menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Dimas ini adalah perbuatan yang sangat berbahaya karena terdakwa memang sengaja atas inisiatif sendiri membuat rekaman videonya untuk sengaja diperlihatkan kepada masyarakat luas.

“Yang mirisnya lagi, di beberapa videonya itu dia malah mengedukasi orang tentang hal hal yang berbau pornografi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Zulkifli juga berterima kasih kepada hakim ketua yang telah memberi kesempatan menyampaikan pesan dalam persidangan.

“Saya secara tegas kepada hakim ketua bahwa kita telah menyaksikan di media sosial betapa bebasnya kaum kaum mereka membuat postingan yang tidak senonoh di depan umum. Kami rasa Makasar ini sedang dilanda krisis moral dan darurat LGBT. Kami minta hakim ketua membantu kami dan negara untuk memerangi kelompok kelompok yang tidak beradab ini. Kami minta Dimas diberi hukuman maksimal sebagai contoh berharga agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persatuan Ulama dan Umat Islam Dorong Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Hentikan Kekejaman Israel di Palestina
Kuasai 3 Langkah ini, Indonesia Berpotensi Pimpin Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
Dipolisikan Dugaan Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Rizal Fadillah Cs Siap Bertarung Secara Hukum
MUI Sulsel Ikut Serukan Jihad Melawan Penjajah Israel
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia Melawan Israel
Bahasa dan Sastra Daerah Sebagai Identitas Budaya: Seminar Bahasa UNM Taraf Nasional
Pertahankan Eksistensi Bahasa Ibu, Pemerhati Bahasa Mengadakan Seminar Nasional
Ditolak Ormas Islam Sulteng, Pengobatan Massal Peter Youngren Batal Digelar di Lapangan Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09