BMI Sulsel Desak Polisi Agar Segera Tahan Dimas, Tersangka Kasus Konten Pornografi

- Penulis Berita

Kamis, 26 Mei 2022 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli.

Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli.

Makassar, Pilarindonesia.com – Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan mendesak kepolisian agar segera melakukan penahanan terhada Dimas Adipati, terduga pelaku kasus tindak pidana konten pornografi di media sosial (medsos).

Penyidik melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan Polrestabes Makassar Nomor B/IMS/V/RES.1.24/2022/, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar telah menetapkan selebgram Makassar itu sebagai Tersangka.

“Sudah seharusnya tersangka ditahan. Jangan lagi dibiarkan berkeliaran,” kata Ketua Umum BMI Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, Kamis (26/5/2022).

Dia menyampaikan, selama kurang lebih selama sembilan bulan, pihak BMI Sulsel bersabar menunggu hasil gelar perkara dalam penetapan tersangka kasus tersebut.

“Olehnya, sekali lagi, kami berharap kepada penyidik untuk segera memanggil Dimas untuk diperiksa sebagai tersangka, dan segera tahan tersangka,” tegas Zulkifli.

Selain itu, dia menyatakan, BMI Sulsel akan tetap konsisten mengawasi perilaku para LGBT di medsos yang selalu mengumbar perbuatan pornografi mereka, dan terlebih mengumbar kalimat tidak senonoh.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa kami akan tetap fokus untuk melawan kelompok LGBT ini hingga memastikan mereka dijatuhi vonis di pengadilan,” ujar Zulkifli.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri
Ismar Syafruddin dan Tim Advokasi Bela Ulama Dampingi MAS, Terduga Teroris yang Ditangkap di Samata Gowa
Sebelum Ditangkap Densus 88, MAS Sebulan Lebih Tak Masuk Mengajar di Tahfiz

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09