46 Tahun MUI Mengawal Persatuan Umat dan Bangsa

- Penulis Berita

Senin, 26 Juli 2021 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 26 Juli 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) genap 46 tahun menapak sejarah dan mengukir kiprahnya. MUI telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah umat Islam Indonesia khususnya dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Semenjak Indonesia Merdeka tahun 1945 sampai dekade 1970-an, belum ada organisasi keumatan dan bersifat nonpolitik yang dianggap mewakili seluruh umat Islam Indonesia.

Dalam konstelasi hubungan resiprokal (timbal-balik) umat Islam dengan pemerintah maupun hubungan antar-umat beragama dibutuhkan satu wadah yang menghimpun para ulama dan berperan sebagai jembatan pembawa aspirasi umat Islam. Umat Islam Indonesia memerlukan lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan fatwa syariah tentang berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan.

Selama hampir setengah abad MUI mengawal agenda persatuan umat, keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik Indonesia modern dan peran umat Islam. Perkisaran kondisi sosial-politik nasional secara langsung atau tidak langsung beresonansi terhadap peran MUI. Respon MUI menyikapi perubahan kehidupan nasional dan isu-isu keagamaan terekam dalam ingatan publik

Pembentukan MUI tidak dapat dipisahkan dari narasi perjuangan umat dalam menjaga persatuan umat dan bangsa. Sewaktu MUI dibentuk, umat Islam Indonesia secara umum tidak terpecah-belah, tetapi belum bersatu. Kehadiran MUI mengemban tujuan ideal untuk mempererat kerjasama Ulama dengan Umara (pemerintah). MUI secara tidak langsung menjadi simbol paling tepat untuk menggambarkan misi membela kepentingan umat Islam secara keseluruhan tanpa menonjolkan kelompok dan golongan.

Kehadiran MUI di tingkat pusat semenjak tahun 1975 bukan semata-mata karena prakarsa dan keinginan pemerintah, tapi juga keinginan para pemimpin Islam. Secara kelembagaan dan personalia MUI bukan hanya kumpulan perwakilan ormas Islam tanpa kriteria dan syarat ulama yang memenuhi kelayakan dan kepatutan.

Keberadaan MUI menjelaskan pentingnya peran agama dan partisipasi ulama dalam pembangunan bangsa dan negara. Dalam interelasi umat Islam dan pemerintah dibutuhkan wadah yang representatif dan kredibel untuk mewakili segenap umat Islam sebagai jembatan aspirasi umat. Dari sisi kepentingan internal umat Islam, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI dibutuhkan sebagai panduan bagi seluruh umat Islam.

MUI diharapkan senantiasa menjadi referensi umat Islam Indonesia dalam menghadapi masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Pemerintah dan umat Islam sepatutnya menghargai fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI. Fatwa-fatwa MUI berkaitan dengan ibadah di masa Covid-19 sangat berguna sebagai panduan bagi umat Islam, di samping fatwa yang dikeluarkan oleh ormas-ormas Islam yang lainnya.

Selamat Milad 46 Tahun Majelis Ulama Indonesia. Semoga marwah dan independensi MUI akan terus terjaga selamanya.

Penulis: Muhammad Fuad Nasar, sekretaris Ditjen Bimas Islam

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis
PT Super Tani Indonesia, Mitra Strategis Investasi Pertanian Nasional Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Karya Besar untuk Negeri, Pupuk Organik Plus Super Tani, Solusi Petani Cerdas
Pengaruh Campaign Net Zero Waste dalam Proses Pengelolaan Pendapatan Negara Versi BPDPKS
Skenario Netanyahu dalam Pembunuhan Ismail Haniyah
Heboh AJC di Indonesia
Opini: Tata Kelola dan Layanan Prima ala Bank Syariah
Opini: Urgensi Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Ibadah Berstandar ISAK 35

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09