Status Klien Tak Jelas, LBH Muslim Ancam Praperadilan Kepolisian

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Mei 2021 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Pilarindonesia.com – Tim pengacara yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar mengancam melakukan gugatan praperadilan terhadap kepolisian terkait penangkapan terduga teroris.

Menurut Direktur LBH Muslim Makassar, Abdullah Mahir, pihaknya saat ini tengah mendampingi keluarga terduga teroris yang anggota keluarganya diciduk personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Makassar belum lama ini.

Dia mengatakan alasan utama sehingga hendak melayangkan gugatan praperadilan, sebab sampai saat ini penanganan kasus terhadap kliennya tidak ada kejelasan. Bahkan, Abdullah Mahir menyebut, tim Densus menghalang-halangi saat ingin melakukan komunikasi dengan kliennya.

“Dalam KUHAP apabila selama 21 hari tidak ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka terduga wajib dibebaskan. Sedangkan kami punya klien sudah lebih dari itu ditahan, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan status, apakah sudah tersangka apa belum,” ujarnya kepada wartawan di Makassar, Jumat, 28 Mei 2021.

Tim LBH Muslim Makassar mendampingi keluarga dua terduga teroris, masing-masing berinisial W dan M. W ditangkap Densus 88 di Jalan Teuku Umar, sedangkan M dicokok di wilayah Manggala, Kota Makassar.

Abdullah Mahir menyebut, keduanya ditangkap karena diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Villa Mutiara Makassar.

“Kalau menurut penyampaian keluarganya memang mereka berteman dengan beberapa orang di Villa Mutiara, tetapi sekadar berteman, dan lama sudah tidak komunikasi,” terangnya.

Pengacara Muhammad Ali menambahkan sejak ditangkap dan ditahan di Markas Polda Sulawesi Selatan, kliennya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan tim pengacara.

“Jangankan komunikasi, untuk mengambil tanda tangan klien kami tidak diberikan izin. Bahkan dihalang-halangi, sedangkan pekerjaan pengacara tidak boleh dihalangi,” tegasnya.

Bersama anggota pengacara lainnya, Ali mengaku telah menemui langsung Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, mempertanyakan keberadaan, dan status kliennya.

“Tapi tetap saja kami tidak memperoleh informasi yang memuaskan. Kalau memang klien kami tidak bersalah, kami minta untuk segera dibebaskan,” katanya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:23

SMA Buq’atun Mubarakah Pesantren Darul Aman Makassar Belajar Energi Terbarukan di PLTB Sidrap

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37

HIMAKAHA Unhas Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng di Camba Maros

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:28

Sastra Indonesia Unhas Latih Guru dan Siswa SMAN 8 Bulukumba Kembangkan Pembelajaran Berbasis Media

Minggu, 14 September 2025 - 09:38

UNIMUDA Sorong Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Pemasaran Digital UMKM Etnik Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terbaru