Asosiasi Dosen Indonesia Bela Din Syamsuddin Soal Sorotan GAR ITB

- Penulis Berita

Rabu, 3 Februari 2021 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PilarIndonesia.com – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menilai sikap Gerakan Anti Radikalisme – Alumni ITB (GAR ITB) yang mendesak agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi sanksi berat kepada Prof Din Syamsuddin sebagai tindakan yang berlebihan.

Apalagi desakan tersebut ditengarai atas sikap Mantan Ketum PP Muhammadiyah yang selama ini dianggap kritis kepada pemerintah.

“Berlebihan menurut saya. Apa yang dilanggar oleh Prof Din? Kalau soal kritikan beliau selama ini, itu karena bukti kecintaannya terhadap pemimpin bangsa dan negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ADI, Dr Amirsyah Tambunan saat dihubungi, Rabu (03/02/21).

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Lebih lanjut Amirsyah menambahkan, sebagai tokoh nasional tentu Prof Din dalam menyampaikan setiap pandangannya sudah melalui pertimbangan yang matang. Termasuk kritik dan Sarannya terhadap Pemerintah.

“Tentu harus kita hargai. Karena itu bukti kecintaan terhadap pemimpin bangsa dan negara tidak hanya dalam bukti pujian tapi juga kritikan. Sehingga seimbang antara amar Maruf dan nahi munkar,” tegas Amirsyah yang juga menjabat sebagai Sekjen MUI Pusat.

Menurut Amirsyah, sebagai negara demokrasi, perbedaan pendapat tidak hanya dijamin tapi juga dihargai.

Sebab, negara Indonesia juga dibentuk karena adanya perbedaan pandangan dari para pendiri bangsa, sehingga kemudian disatukan dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Lagi pula, lanjut Amirsyah, setiap warga negara memiliki hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945.

“Jaminan itu sebagai bukti bahwa negara Indonesia memberikan kebebasan kepada warganya untuk berkumpul dan menyatakan pendapat, selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” terang Amirsyah.

Untuk diketahui, GAR ITB menilai bahwa dalam statusnya sebagai PNS yang memiliki NIP, berbagai pernyataan dan tindakan politik Din Syamsuddin selama lebih dari 2 tahun terakhir ini telah merugikan Pemerintah yang sah maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Juru Bicara GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto mengatakan, berdasarkan berbagai aturan yang berlaku mengenai disiplin PNS, pernyataan dan tindakan politik oleh PNS aktif seperti dilakukan oleh Din Syamsuddin itu, adalah melanggar kewajiban-kewajibannya sebagai PNS.

“Dalam konteks ini maka sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kepada Din Syamsuddin dapat dijatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin PNS, yaitu berupa hukuman disiplin berat,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar
Presiden Kurir Langit Indonesia Bersama Ulama dan Warga Sulsel Suarakan Pembebasan Palestina di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09