Filipina Peringati 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional, Indonesia Kapan?

- Penulis Berita

Selasa, 2 Februari 2021 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Int).

Ilustrasi. (Int).

Filipina, Pilarindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui RUU yang menyatakan hari pertama Februari sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahun untuk mempromosikan “pemahaman yang lebih dalam” tentang praktik Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di seluruh dunia.

Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, yang belum menjadi undang-undang, pada Selasa, 26 Januari, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara untuk langkah tersebut.

Dilansir dari Arab News, Senin 1 Februari 2021, DPR Filipina dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Selasa 26 Januari 2021, dengan keseluruhan 203 anggota parlemen mendukung RUU tersebut.

Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan yang mensponsori RUU DPR No. 8249 tersebut, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan RUU tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

Baca Juga: Masya Allah, Kota Suci Madinah Ditetapkan WHO Kota Tersehat di Dunia

RUU ini disahkan untuk mempromosikan pemahaman yang luas di kalangan non-muslim tentang praktik dan nilai penggunaan hijab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita muslim, dan mendorong wanita muslim dan non-muslim untuk merasakan manfaat dari penggunaan hijab.

Menutup aurat bukan hanya kewajiban, namun juga cermin kesopanan dan martabat perempuan.

Hari Hijab Nasional mengajak wanita muslim dan non-muslim sama-sama merasakan manfaat mengenakan hijab.

Langkah tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pengguna hijab dan mengatasi kesalahpahaman yang beredar tentang pilihan berbusana.

Selama ini hijab sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup di seluruh negeri.

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia, seperti beberapa universitas di Filipina yang melarang mahasiswa Muslim mengenakan hijab.

“Beberapa dari mahasiswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa, ” katanya.

Pengesahan RUU tersebut, tambahnya, akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap hijab.

Baca Juga:Ini 7 Youtuber dengan Penghasilan Fantastis Sepanjang 2020

Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative’s Global Council menyambut baik undang-undang yang bersejarah ini.

“Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas muslim,” tuturnya.

Menurut Lembaga Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta muslim di sana dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru.

Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia yang dikenal dengan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Akankah mengikuti jejak Filipina?!

Sumber: Arab News dan Detik.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kurir Langit Indonesia Salurkan Air Bersih Hasil Donasi dari Masyarakat Nusantara
Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar
PBB Minta Kapal Bantuan ke Gaza dari Freedom Flotilla Dilindungi
Kelaparan Ekstrem di Gaza, WIZ-KITA Palestina Salurkan Makanan kepada Ratusan Warga Khan Yunis
Tembus Blokade Zionis Israel, Relawan Langsung Salurkan Makanan kepada Warga Gaza Palestina
Kurir Langit Indonesia Buka Layanan Dapur Umum Ramadhan di Gaza Palestina
Serangan Biadab Penjajah Israel Tak Berhenti Gempur RS Indonesia di Gaza
Pejuang Suriah Tumbangkan Rezim Bashar al-Assad Hanya dalam Waktu Kurang 13 Hari

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09