Gowa, Pilarindonesia.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gowa, Mappasomba, SE., MM., menyatakan akan segera membentuk tim independen dalam mengungkap adanya dugaan manipulasi data dukungan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pembangunan dua gereja di Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Segera kita bentuk (tim independen). Kalau perlu, saya juga (tergabung di tim independen),” ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Bontomarannu, Rabu sore (31/7/2024).
Mapposomba menyampaikan, tim independen juga akan melibatkan perwakilan ormas Islam dalam mengawal prosesnya nanti.
Menurutnya, tim independen sangat diperlukan untuk turun langsung mengecek dan mempertanyakan kepada warga apa betul mereka dengan suka rela pernah bertanda tangan dan menyerahkan foto copy KTP, namun tanpa sepengetahuan mereka, ternyata digunakan sebagai persyaratan dukungan pembangunan gereja.
“Kita akan turun mempertanyakan itu kepada warga, karena kalau bukti dukungan, ini jelas ada, tetapi perlu dipastikan lagi karena adanya aspirasi tuntutan sepert ini,” terang Mapposomba sambil memegang dokumen kertas salinan dukungan warga milik Aliansi Pemuda Bontomarannu.
Rencana pembentukan tim independen dari pihak Kesbangpol Gowa itu didukung oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gowa.
Sekretaris FKUB Gowa, Nur Alam, M.Ag., juga menyatakan siap meninjau ulang rekomendasi yang telah dikeluarkan, khususnya dalam pembangunan Gereja Filadelfia, apabila memang ditemukan adanya indikasi dugaan manipulasi dukungan KTP dari warga.
Aliansi Pemuda Bontomarannu (Alpar) bersama dengan sejumlah pengurus Ormas Islam menyambut baik upaya yang akan dilakukan pihak Kesbangpol Gowa.
Aburizal, SH., selaku jenderal lapangan Alpar, sangat optimistis bukti-bukti yang diperolehnya dari lapangan, cukup kuat adanya dugaan indikasi manipulasi data KTP milik warga.
“Data-data ini juga tentu dapat dijadikan sebagai bukti permulaan ketika kami menempuh jalur hukum. Namun, tentu kami masih menunggu itikad baik dari semua pihak agar supaya persoalan ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang difasiilitasi Camat Bontomarannu, Muhammad Syafaat Surya Atmaja, itu turut dihadiri sejumlah pimpinan Ormas Islam, seperti dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gowa, Wahdah Islamiyah Bontomarannu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 Sulsel, Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) Makassar, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Sulsel, Majelis Kebangsaan Rahmatan Lil ‘Alamin (MAKRAM), An-Nadzir, Gowa, Sahabat Ummat serta Lembaga Dakwah Khairu Umma (LDKU) Gowa.
Juga hadir jajaran Lurah Romanglompa, pihak Polres Gowa, Polsek Bontomarannu, Koramil Bontomarannu, KUA dan Kemenag.
Camat Bontomarannu, Muhammad Syafaat Surya Atmaja, berharap agar polemik tersebut segera diselesaikan, dan tidak timbul kesan adanya intoleransi, sehingga semua pihak diminta senantiasa mengedepankan aturan hukum yang berlaku.
Adapun Iqbal Majid selaku jajaran pengurus dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa, mengingatkan agar tidak terulang lagi kasus pemurtadan berkedok pembangunan rumah ibadah, seperti yang pernah terjadi di wilayah Malino dan Sapaya.
“Saya kira kita sama-sama pahami, bapak-bapak dan ibu-ibu, ini perkara akhirat. Semua yang kita lakukan ini tentu akan kita pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tuturnya.
Olehnya, Iqbal Majid mengingatkan tentang perlunya mengecek sebelum memberikan izin, kiranya diperhatikan berapa jumlah jemaat yang memerlukan adanya rumah ibadah di wilayah itu. Tidak serta merta langsung diberikan izin mendirikan bangunan tempat ibadah.
Aburizal sendiri juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Gowa. Pihaknya telah memasukkan surat ke DPRD Gowa beberapa hari yang lalu.
Berita terkait:
Warga Romanglompoa Gowa Tolak Pembangunan Dua Gereja
Pembangunan Dua Gereja di Romanglompoa Diduga Manipulasi KTP Warga