Gowa, Pilarindonesia.com – Aliansi Pemuda Bontomarannu (Alpar) menduga adanya indikasi manipulasi data dukungan warga terhadap pembangunan dua unit gereja di Kelurahan Romanglompoa.

Jenderal Lapangan Alpar, Aburizal, SH., mengungkapkan data yang diperolehnya setelah melakukan pencarian fakta di lapangan.
“Setelah kami membagikan kuesioner, ternyata warga mengaku tidak pernah memperoleh sosialisasi, baik dari pihak gereja, lurah dan juga FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) sebelum gereja dibangun,” ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Jumat sore (19/7/2024).
Fakta lainnya, Aburizal membeberkan, ada sebagian warga yang mengaku pernah diambil tanda tangan dan kartu tanda penduduknya (KTP), namun mereka tidak tahu menahu ternyata peruntukannya sebagai dukungan pembangunan gereja, sehingga warga menolak itu. Hal itu juga diamini oleh salah seorang ibu rumah tangga, warga Romanglompoa, yang ikut dalam pertemuan tersebut.
Bahkan, kata Aburizal, ada salinan data warga yang dianggap sebagai dukungan pembangunan gereja, ternyata itu dokumen lama, yang diambil beberapa tahun lalu.
“Olehnya, kami menduga di sini ada manipulasi data dan pemufakatan jahat. Kalau kami melanjutkan ke jalur litigasi, maka kami pastikan banyak bisa terseret hukum. Apalagi, kami sudah kantongi dua alat bukti yang cukup,” terang Aburizal.
Camat Bontomarannu, Muhammad Syafaat Surya Atmaja, yang menginisiasi pertemuan itu, menghadirkan sejumlah pihak.
Selain dari Aliansi Pemuda Bontomarannu (Alpar), yang di dalamnya terdapat sejumlah perwakilan pimpinan ormas Islam se-Kabupaten Gowa, juga hadir Lurah dan kepala lingkungan Romanglompoa, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gowa, perwakilan Kemenag Gowa, kepala KUA, serta pihak Polsek Bontomarannu dan Koramil Bontomarannu.
Syafaat mengatakan, pihaknya ingin berupaya menyelesaikan masalah tersebut tanpa melalui jalur hukum, sehingga sengaja menghadirkan seluruh pihak terkait, terutama Lurah Romanglompa dan kepala FKUB Gowa.
Dia juga menyatakan tak ingin ada kesan kasus intoleransi yang muncul dari wilayah Kecamatan Bontomarannu.
Sementara itu, Lurah Romanglompoa, Muh. Arif, memastikan dukungan yang menjadi persyaratan dari pihak gereja sudah sesuai, sehingga pihaknya memberikan lampu hijau.
Dia juga menyampaikan bahwa wilayah di Romanglompoa itu majemuk.
“Memang banyak juga warga yang beragama Kristen, dan mereka lahir di situ,” ucapnya.
Dua unit gereja yang akan dibangun itu, yakni Gereja Filadelfia, yang mengambil lokasi di Jalan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Gowa, dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan, di samping Danau Mawang.
Adapun Ketua FKUB Gowa, Ahmad Muhajir AF., mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi untuk pembangunan rumah ibadah setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Akan tetapi, dia menyatakan bersedia meninjau kembali rekomendasi yang dikeluarkan apabila dinilai ada indikasi maladministrasi.
“Kalau Gereja HKBP, pernah kami berikan form persyaratan untuk pembangunan rumah ibadah, tetapi tidak dikembalikan sampai sekarang,” jelas Muhajir.
Di pengujung pertemuan, Camat Bontomarannu berjanji akan kembali melakukan pertemuan koordinasi yang diagendakan pada pekan depan dalam membahas tindak lanjut persoalan itu.