Makassar, Pilarindonesia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat terkait regulasi tempat hiburan malam.

Maklumat bernomor 06/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 tentang Regulasi Tempat Hiburan Malam di Sulsel itu dikeluarkan karena pertimbangan keluhan masyarakat tentang maraknya THM di Sulawesi Selatan, padahal daerah ini dikenal sebagai provinsi dengan penduduk mayoritas Muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya lokal yang baik.
THM juga disebut kerap menjadi tempat maksiat, seperti peredaran narkoba, prostitusi dan sebagainya
yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan local wisdom, yang merusak moralitas bangsa dan umat serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat. Generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif dari tempat-tempat tersebut.
Berikut poin maklumat MUI Sulsel tersebut
1. Pemerintah perlu menegakkan hukum dan peraturan yang terkait dengan pendirian THM yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tetap memperhatikan
dan mempertimbangkan budaya bangsa dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh
masyarakat setempat.
2. Pemerintah harus menindak tegas THM yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
dalam regulasi, sebagaimana yang diatur undang-undang maupun peraturan pemerintah,
baik pemerintah pusat hingga peraturan daerah.
3. Menindak tegas oknum yang mem-backing THM yang tidak sesuai dengan aturan yang
berlaku.
4. Kepada semua pihak dalam hal ini pemerintah, ulama (da’i), guru sekolah dan terutama orangtua untuk bersatu padu dalam menjaga dan membina generasi bangsa dengan aktif memberikan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan produktif bagi pengembangan diri, mental dan spiritualnya.
5. Masyarakat perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial untuk mencegah
terjadinya maksiat di lingkungannya.
6. Mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk menghindari tempat-tempat tersebut.
Maklumat itu ditanda tangani Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Rusydi Khalid, M.A., bersama dengan sekretarinya Dr. KH. Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc., M.A., dan juga Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin AS, M.A., bersama dengan sekretarisnya, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.Ag
Baca juga:
Laskar Ormas Islam Makassar Rutin Pantau Gerak-gerik di THM W Super Club
MUI dan Ormas Islam Sulsel Bersatu Tolak THM W Super Club
Putra Ketua Lembaga Dakwah di Makassar Wafat