BMI Sulsel: Komentar Senantor Arya Wedakarna Rasis, Wajib Diproses Hukum

- Penulis Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. Foto: Instagram

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. Foto: Instagram

Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPD RI, Arya Wedakarna, mendapat kecaman dari sejumlah pihak pasca pernyataannya viral di media sosial yang menyinggung penggunaan hijab untuk wanita Islam.

Saya nggak mau yang frontline-frontline itu. Saya mau gadis Bali kayak kamu. Rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai,” kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12/2023).

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, menganggap ucapan senator asal Bali itu adalah tindakan rasis dan mengarah kepada ujaran kebencian.

“Kami muslim, kami tersinggung. Polisi wajib proses hukum,” ujarnya, Rabu (3/1/2024).

Zulkifli menilai penyampaian Arya diduga kuat sebagai tindakan rasis kepada ummat muslim dan mengarah kepada ujaran kebencian.

Menurutnya, jika Arya sekadar memberi saran ke pihak beacukai atau bandara untuk menempatkan wanita yang tidak berhijab sebagai pelayan tamu di bandara, jangan justru memperlihatkan kemarahan. Arya juga harus paham bahwa tamu yang datang bukan cuma non-muslim tetapi juga ada yang muslim.

Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu menegaskan, Arya memperlihakan sikap rasisnya kepada umat Islam dengan cara marah dan meminta dilakukan mutasi. Bahkan mengancam memindahkan pejabat Kanwil hanya karena diduga tidak menerima soal penggunaan hijab atau hal-hal yang lain jika tidak mengacu kepada agama Hindu.

“Dia (Arya) dengan tegas menyampaikan seakan hijab yang dipakai itu adalah penutup-penutup yang tidak jelas. Kami marah karena senator ini seakan sengaja menjatuhkan derajat wanita muslim dan membanding-bandingkan dengan budaya orang Hindu. Kami marah karena menurut kami soal ketus, soal jutek, bukanlah masalah SARA seperti yang dibesar-besarkan oleh saudara Arya Wedakarna, tetapi merupakan masalah sikap yang bisa dilakukan oleh siapapun. Bahkan oleh orang Bali sekalipun, tetapi selalu digiring ke arah SARA oleh saudara Arya Weda Karna sendiri, sehingga semakin membuat suasana semakin gaduh,” tegas Zulkifli

Olehnya, dia meminta MUI Untuk menyikapi masalah itu, dan juga meminta kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan proses hukum kepada Arya Wedakarna kendati dia telah memberikan pernyataan maaf.

“Ini penting supaya para tokoh kita, yang kita anggap sebagai patutan tidak seenaknya berbicara dan memberi edukasi buruk kepada banyak orang. Kita tidak ingin ada orang yang mengaku sebagai DPD dari Bali, yang ramah tetapi kerjanya memaki orang dengan bahasa kurang ajar ,orang hina, hingga harus mempertanyakan ajaran agama orang dengan cara yang sangat kasar,” tutur Zulkifli.

Arya Wedakarna Minta Maaf

Tak lama setelah video pernyataannya viral dan dikecam banyak pihak, Arya Wedakarna pun memberikan klarifikasi.

“Atas masukan daripada tokoh bangsa dan juga para pelingsir di Provinsi Bali, maka saya mengklarifikasi terkait dengan beredarnya potongan dari acara rapat kerja kami Selaku Komite l Bidang Hukum DPD RI utusan Provinsi Bali,” kata Arya dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram-nya.

Poin pertama Arya mengklarifikasi terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea-Cukai di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023 lalu.

Arya mengatakan dalam rapat itu dibahas soal pengawasan Undang-undang tentang kepabeanan atau Bea Cukai terkait dugaan tindakan yang kurang menyenangkan salah satunya perampasan paspor kepada warga Bali dari dua oknum petugas Bea Cukai.

Poin kedua soal pengawasan terkait Undang-undang transportasi soal aspirasi komponen warga desa adat yang ada di sekitar bandara dan masih bermasalah dengan aplikator kendaraan online.

Poin ketiga rapat juga membahas soal berita Bandara Ngurah Rai di Bali masuk dalam peringkat bandara terburuk di dunia bersama dengan bandara lainnya di Indonesia.

“Maka dari itu, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat, bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media, maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Atas masalah-masalah tersebut, Arya mengklaim memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di airport Ngurah Rai.

“Perlunya frontliner yang mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali, salah satunya dengan memakai beras suci saat bertugas. Hal itu telah diatur dalam Perda Bali bahwa seluruh komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu,” kata Arya.

Arya juga meminta agar lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea-Cukai. Misalkan menggunakan bije atau beras suci yang biasanya didapat setelah bersembahyang.

“Maka dari itu, kami tidak ada menyebutkan nama agama apa pun, nama suku apa pun, dan juga kepercayaan apa pun,” kata Arya.

Hal tersebut kata Arya sudah selaras dengan peraturan Perda Bali No 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu.

“Maka dari itu saya menyampaikan klarifikasi, dan juga seandainya jika ada pihak-pihak, komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan, dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat Bali di DPD RI memohon maaf dengan tulus,” pungkas Arya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persatuan Ulama dan Umat Islam Dorong Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Hentikan Kekejaman Israel di Palestina
Kuasai 3 Langkah ini, Indonesia Berpotensi Pimpin Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
Dipolisikan Dugaan Penghasutan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Rizal Fadillah Cs Siap Bertarung Secara Hukum
MUI Sulsel Ikut Serukan Jihad Melawan Penjajah Israel
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia Melawan Israel
Bahasa dan Sastra Daerah Sebagai Identitas Budaya: Seminar Bahasa UNM Taraf Nasional
Pertahankan Eksistensi Bahasa Ibu, Pemerhati Bahasa Mengadakan Seminar Nasional
Ditolak Ormas Islam Sulteng, Pengobatan Massal Peter Youngren Batal Digelar di Lapangan Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09