Bentrokan di Bitung Sulawesi Utara, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

- Penulis Berita

Senin, 27 November 2023 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota ormas menganiaya laskar Bulan Sabit Merah di Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/11/2023).

Sejumlah anggota ormas menganiaya laskar Bulan Sabit Merah di Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/11/2023).

Manado, Pilarindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan di Kota Bitung.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Sulut, di Polres Bitung, pada Ahad (26/11/2023).

Mereka juga membeber sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan dari lapangan.

Sekitar 35 jenis barang bukti yang diamankan. Barang itu ada yang diletakkan di atas meja panjang dan di lantai.

Rata-rata terbungkus kantong plastik bening, bertuliskan dan logo indentifikasi. Di antara barang bukti itu, ada bambu yang bagian atasnya ada bendera kelompok tertentu, kayu pohon, balok kayu, patahan kursi plastik warna merah, perangkat elektronik, kaca spion mobil. Ada pakaian, dan tiga senjata taham (sajam) jenis panah wayer berikut satu pelontarnya. Lalu sebuah sajam jenis pisau sangkur dan pisau lainnya, parang dan lainnya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa titik yang ada di Bitung pasca ketegangan dua kelompok di Bitung.

“Barang bukti itu akan disampaikan Pak Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, malam ini di Mapolres Bitung,” tutur Ipda Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, Ahad malam tadi, dilansir dari Tribun Manado, Senin (27/11/2023).

Kelompok ormas yang terlibat bentrok di Sulawesi Utara membawa bendera Israel.
Kelompok ormas yang terlibat bentrok di Sulawesi Utara membawa bendera Israel.

Bentrokan antara peserta aksi bela Palestina bersama dengan kelompok ormas di Bitung, Sulawesi Utara, tak terhindarkan, pada Sabtu (25/11/2023).

Dalam sebuah video yang sudah beredar luas, bermula dari tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang berpakaian ala adat dan mengenakan busana yang berlogo ormas, mengeroyok seseorang di tepi jalanan, yang belakangan diketahui korban merupakan salah satu peserta aksi bela Palestina. Para penganiayaan membawa senjata tajam. Bahkan salah seorang di antara pelaku membawa bendera Israel.

Tak sampai di situ, pelaku juga melakukan perusakan terhadap sebuah mobil ambulance dan merobek bendera Palestina menggunakan senjata tajam mereka.

Dalam video berikutnya, sekelompok orang berkumpul dan hendak melakukan perlawanan. Bentrokan pun pecah. Dalam rekaman video, warga yang merekam, memperlihatkan pelaku saling kejar dan menyerang.

Surat Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw Sulut

Surat Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw Sulawesi Utara.

Selain video bentrokan, juga beredar surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara, Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw. Surat yang ditujukan kepada Kapolres Bitung, perihal pemberitahuan aksi damai tersebut, menyampaikan sejumlah tuntutan.

Tuntutan dalam surat itu, Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw meminta Kapolres Bitung tidak mengizinkan Aksi Solidaritas Palestina, karena mereka menganggap bisa memicu gangguan Kantibmas. Apalagi, menurut mereka, jika kegiatan tersebut ditunggangi kelompok pembela Hamas yang disebutnya teroris pemicu perang Palestina-Israel.

Tuntutan yang kedua, yakni meminta Kapolres Bitung memproses hukum terhadap penanggungjawab aksi bela Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023, karena dianggap dengan sengaja mengizinkan peserta aksi membwa poster yang berisi provokasi yang berbunyi “Orang Bodoh Pasti Akan Mendukung Israel”.

Tuntutan yang ketiga mereka adalah meminta Kapolres Bitung segera bertindak agar pengeras suara di TPQ Aerujang, Kelurahan Girian Permai, ditiadakan karena sangat mengganggu masyarakat sekitar. Dia menyarankan agar cukup pengeras di dalam gedung karena mengingat bangunan tersebut bukanlah masjid, melainkan taman pendidikan Alqur’an.

Surat itu ditanda tangani dan diterbitkan Michael Rempowatu selaku ketua dan penanggungjawab aksi per tanggal 22 November 2023.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi
Polres Morowali Utara Klarifikasi Video Berantai Tersangka Jemi Mamma Kasus Dugaan Pencurian Sawit
Pihak Kapolri dan Densus 88 Tak Hadir, Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Kasus Penangkapan Terduga Teroris dari Gowa
Kasus Penangkapan Terduga Teroris di Gowa, Kapolri dan Densus 88 Dipraperadilankan
Pendakwah Mualaf dari Poso Tersangka Dugaan Pencurian Sawit di Morut, Istri: Itu Lahan Milik Kami Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:23

SMA Buq’atun Mubarakah Pesantren Darul Aman Makassar Belajar Energi Terbarukan di PLTB Sidrap

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37

HIMAKAHA Unhas Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng di Camba Maros

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:28

Sastra Indonesia Unhas Latih Guru dan Siswa SMAN 8 Bulukumba Kembangkan Pembelajaran Berbasis Media

Minggu, 14 September 2025 - 09:38

UNIMUDA Sorong Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Pemasaran Digital UMKM Etnik Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terbaru