Wapres Ma’ruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Kifayah

- Penulis Berita

Jumat, 29 Januari 2021 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin. (Biro Pers Kepresidenan).

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin. (Biro Pers Kepresidenan).

Jakarta, Pilarindonesia.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, vaksinasi Virus Corona (Covid-19) bagi masyarakat di tengah pandemi hukumnya fardhu kifayah atau wajib kifayah. Masyarakat wajib melaksanakan vaksin hingga mencapai batas minimal syarat herd immunity.

“Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah. Supaya kita imun. Vaksinasi [hukumnya] wajib kifayah,” kata Ma’ruf dalam acara Muhasabah dan Istighatsah untuk negeri yang disiarkan di kanal YouTube NU Channel, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (29/1/2021).

Wajib kifayah atau fardu kifayah merupakan status hukum dalam Islam di mana sebuah aktivitas wajib dilakukan. Namun, kewajiban itu gugur bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Target Nakes Selesai Divaksin Maret Ini

Ma’ruf lantas menegaskan status wajib kifayah bisa berakhir bila proses vaksinasi sudah menjangkau 70 persen atau 182 juta penduduk Indonesia.

Angka tersebut, kata dia, merupakan patokan bagi Indonesia untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus Corona.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang menargetkan jumlah penduduk Indonesia yang akan divaksin Covid-19 minimal 67-70 persen atau 182 juta orang untuk mencapai herd immunity.

“Jadi kewajiban. Kalau belum itu, kita masih punya kewajiban. Kalau terjadi apa, dosa kita,” kata Ma’ruf.

Baca Juga: Launching Pelaksanaan Vaksinasi, Nurdin Abdullah Sebut Vaksin Solusi Covid-19

Lebih lanjut, Ma’ruf berpesan agar masyarakat bisa terus menjaga diri di tengah pandemi saat ini. Menurutnya, sikap menjaga diri di tengah bahaya seperti wabah hukumnya wajib dilakukan bagi semua orang. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus satu sama lain.

Ma’ruf meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, melakukan vaksinasi hingga mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Ikut Vaksinasi Perdana di Istana, Sekjen MUI: Ini Ikhtiar Kita Bersama

“Ini semua dalam rangka menjaga diri daripada bahaya-bahaya. Yaitu menjaga dari wabah yang hukumnya menurut ulama wajib,” kata dia.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto sempat membeberkan rencana, vaksinasi Covid-19 di Indonesian. Proses vaksinasi dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada Januari-April 2021.

Pada gelombang ini, vaksinasi dilakukan kepada 1,3 juta petugas kesehatan, 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta lansia.

Baca Juga: Setelah Disuntikkan Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Sampaikan ini

Gelombang kedua dilakukan pada April 2021 hingga Maret 2022. Sebanyak 63,9 juta masyarakat rentan akan didahulukan. Setelah itu, vaksin diberikan kepada 77,4 juta masyarakat umum.

Pemerintah mengklaim butuh waktu 15 bulan untuk merampungkan proses vaksinasi kepada sekitar 181 juta penduduk Indonesia. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Periode 15 bulan tersebut terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.(*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Supe

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar
Presiden Kurir Langit Indonesia Bersama Ulama dan Warga Sulsel Suarakan Pembebasan Palestina di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09