Jakarta, Pilarindonesia.com – Pengurus Pusat Perkumpulan Organisasi Pengumpul Zakat (POROZ) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Wahdah Islamiyah, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt 6, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/1/2024).
Kunjungan itu bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahim serta membahas strategi kolaborasi dalam upaya peningkatan pengumpulan zakat.
Hadir dalam pertemuan itu, yakni Ketua Umum POROZ KH. Dr. M. Buchari Muslim, Lc., MA; Sekretaris Jenderal Angga Nugraha, dan Nur Hasan sebagai manager executif.
Mereka disambut oleh Kepala Biro Humas Wahdah Islamiyah Jumli Alam Mapgun dan Wakil Bendahara DPP Wahdah Islamiyah, Ismed Dauley, dan beberapa staf kantor yang hadir saat itu.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Wahdah Islamiyah dalam membangun kolaborasi ini. Dengan sinergi antara POROZ dan Wahdah Islamiyah, kami yakin dapat lebih efektif dalam menjalankan misi pengumpulan zakat untuk kepentingan ummat,” kata KH. Buchari Muslim.
Dia sangat berharap, terbentuknya kerjasama yang berkesinambungan antara POROZ dan Wahdah Islamiyah dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat, khusus dalam rangka peningkatan kesadaran dan partisipasi urusan keagamaan dan kemanusiaan.
Di pengujung pertemuan, dilakukan pemberian cendramata dari kedua belah pihak, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
“Kolaborasi ini diarahkan untuk saling memperkuat upaya dalam mendukung kerja-kerja keummatan, terutama dalam hal peningkatan pengumpulan zakat, infaq, dan shodaqah di masing-masing area tugas,” ujar Kepada Biro Humas Wahdah Islamiyah, Jumli Alam Mapgun.
Tentang POROZ
POROZ merupakan asosiasi lembaga pengelola zakat yang berorientasi nirlaba dan independen.
Dideklarasikan pada Jumat, 9 Februari 2018, bertepatan dengan 23 Jumadil Awal 1439 Hijriyah. POROZ saat ini berkedudukan di Jalan Kramat Raya, No.45, Kramat, Senen, Jakarta Pusat.
Asosiasi ini terdiri dari tujuh lembaga amil zakat (LAZ), antara lain NU Care – LAZISNU, LAZ Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah, LAZ Persis, LAZ BMH (Baitul Mal Hidayatullah), dan LAZ Wahdah Islamiyah.
Keberadaan POROZ memberikan wadah bagi lembaga-lembaga tersebut untuk berhimpun, bertukar pengalaman, dan bersinergi dalam upaya pengelolaan zakat secara efektif dan berkelanjutan.