Otonomi Khusus, Negara Bagian, atau Jawa Barat Merdeka?

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Rizal Fadillah, SH.

M. Rizal Fadillah, SH.

DUA faktor yang menimbulkan guncangan sekaligus munculnya pikiran alternatif bagi penguatan wilayah atau daerah  yaitu “pemaksaan” pindah ibukota dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur dan “pemaksaan” Presiden Wakil Presiden kontroversial dan nepotis Prabowo Gibran.

Potensi penguatan itu telah muncul di ruang mondial seperti pernyataan gerakan kemerdekaan Papua, Maluku dan Aceh. Kibaran bendera menjadi warna pula. Merah putih yang memudar. Hubungan kuat Indonesia China telah menimbulkan kekhawatiran akan penguasaan negara oleh kekuatan asing. Merah berkuasa, putih menyerah kalah.

Ketika IKN berpindah ke Kalimantan dengan tingkat kemandirian dan kemerdekaan yang rendah, maka daerah-daerah lain layak untuk berpikir ulang akan efektivitas sebagai negara seperti ini. Perlu evaluasi dan penataan ulang atas aturan dan sistem yang ada.

Apalagi jika ternyata kepemimpinan nasional diragukan akan keabsahan atau kapasitasnya sebagai pemimpin bangsa. Upaya-upaya untuk mengembalikan kedaulatan rakyat berbasis daerah menjadi penting untuk didiskusikan dan dipertimbangan.

Pilihan rasional adalah desakan agar semakin banyak daerah yang mendapatkan otonomi khusus. Bukan saja Aceh atau Yogya tetapi juga Maluku, Papua atau Jawa Barat. Daerah lain pun potensial seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Madura dan Kalimantan Selatan.

Pilihan kedua adalah penataan aturan Konstitusi untuk menguji kemungkinan Indonesia kembali menjadi Negara Federal. Akar kesejarahan memberi landasan bahwa keberadaan Negara Federasi pernah terjadi di bawah Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949. Negara itu bernama Republik Indonesia Serikat atau United States of Indonesia.

Ada 7 negara bagian yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatrra Timur, Negara Sumatrra Selatan dan Negara Republik Indonesia. Ditambah dengan 9 Satuan Kenegaraan.
Negara Pasundan meliputi juga Distrik Jakarta.

Ditinggalkan Jakarta tidak boleh membuatnya merana, Jakarta harus tetap menjadi Ibukota. Sayang jika dikecilkan atau dihilangkan nilai kesejarahannya hanya demi ambisi atau membuka peluang invasi melalui investasi. Saat Negara Federal dahulu Jakarta masuk menjadi Negara Pasundan bersama Banten dan tentu Jawa Barat.

Negara Pasundan didirikan 24 April 1948 dengan Presiden pertama dan terakhir RA Adipati Wiranatakoesoema. Versi lain dideklarasikan 4 Mei 1947 dengan pemimpin Soeria Kartalegawa. Berbendera hijau, putih, hijau dan bermotto “Gemah Ripah, Pasir Wukir, Loh Djinawi” (Kemakmuran dan kegembiraan dari lautan hingga gunung membuat semua orang sejahtera dan panjang umur).

Kini masalah yang dihadapi adalah “pemaksaan” dan “perekayasaan” baik ibukota baru maupun pemimpin nasional yang otoritarian, oligakhis dan nepotis. Daerah tidak otonom serta sumber daya alam yang dieksploitasi sekehendak pusat, dikorupsi dan dirampok oleh kepentingan asing. Indonesia yang semakin terjajah.

Konteks kedaerahan khususnya Jawa Barat opsi otonomi khusus, negara bagian atau Jawa Barat merdeka layak untuk didiskusikan dan dimusyawarakan secara jernih dan sehat.

Pemaksaan dan perekayasaan patut mendapat perlawanan. Rakyat harus kuat dan berbuat untuk dapat kembali berdaulat.

Penulis: M. Rizal Fadillah, SH., Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis
Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar
PT Super Tani Indonesia, Mitra Strategis Investasi Pertanian Nasional Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Karya Besar untuk Negeri, Pupuk Organik Plus Super Tani, Solusi Petani Cerdas
Pengaruh Campaign Net Zero Waste dalam Proses Pengelolaan Pendapatan Negara Versi BPDPKS
Skenario Netanyahu dalam Pembunuhan Ismail Haniyah
Heboh AJC di Indonesia
Opini: Tata Kelola dan Layanan Prima ala Bank Syariah

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09