Sangkala Saddiko Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Perda tersebut sasaran utamanya adalah warga kurang mampu.
Perda tersebut sasaran utamanya adalah warga kurang mampu.
Masyarakat harus tahu tentang Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini.