Kemensos Tiadakan Santunan kepada Ahli Waris Korban Covid-19
Makassar, Pilarindonesia.com - Berdasarkan kebijakan Kementerian Sosial, disebutkan bahwa santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 ditiadakan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan ...