Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Azwar, ST., menggelar
sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin, 31 Mei 2021.

Mendampingi Azwar sebagai pemateri, yakni Ustadz Arif Abdul Malik dan Ustadz Darmin Yusuf.
Dalam pemaparannya, Azwar menjelaskan tentang kewajiban dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam agenda penyelenggaraan pendidikan.
“Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar memang berkewajiban mengadakan sarana dan prasarana pendidikan bagi semua warganya,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Senin (31/5/2021).
Kendati demikian, Azwar sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi apabila warga juga memperlihatkan wujud dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti mendirikan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sejenisnya.
“Apalagi memang Pemkot Makassar mendukung keberadaan PAUD, dan tentu kita juga sangat berterima kasih apabila ada warga yang berinisiatif membuka ruang pendidikan,” kata Azwar.
Peserta cukup antusias memberikan pertanyaan. Sejumlah warga pun bertanya. Di antaranya Daeng Jay, salah seorang tokoh pemuda dari Kecamatan Manggala.
Dia mengungkapkan keresahannya dengan semakin minimnya ruang publik untuk dijadikan wahana bagi anak-anak bermain dan belajar di luar daripada sekolah.
“Akhirnya yang terjadi adalah emosi anak-anak terlampiaskan ke telepon seluler. Padahal jika ruang kosong banyak dan mendukung tentu anak-anak akan leluasa bermain sambil belajar, tetapi yang terjadi sekarang ruang kosong semakin minim dan pengaruh handphone kian memprihatinkan,” jelas Daeng Jay.
Ustadz Arif Abdul Malik sendiri memberikan saran bahwa di zaman kecanggihan teknologi sekarang ini sebaiknya anak-anak tidak disetop bermain gawai atau ponsel cerdas (smartphone). Namun, yang dia harapkan adalah peranan orangtua untuk memahamkan kepada anak-anak akan fungsi utama dari ponsel tersebut.
“Jangan disetop. Justru mari kita sama-sama berusaha dewasakan anak-anak kita bermain ponsel, misalnya kita pahamkan fungsi ponsel mendekatkan diri kepada Allah dan tujuan kemuliaan lainnya,” terang Ustadz Arif.
Di pengujung sosialisasi Perda, Azwar juga menyampaikan tentang Rancangan Perda Khusus Penanganan COVID-19 yang sekarang ini tengah digodok DPRD Makassar.