
Jakarta, Pilarindonesia.com – Dalam pelaksanaan debat perdana Pilpres 2024 yang digelar KPU pada Selasa malam tadi (12/11/2023), di sesi tanya jawab, Capres Anies Rasyid Baswedan menyinggung tentang proses hukum tragedi Kanjuruhan dan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Di situ proses keadilan sudah dijalankan, tetapi rasa keadilan belum muncul. Pada saat ini, kita menyaksikan masih banyak pertanyaan. Bahkan, keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan,” kata Anies yang mempertanyakan hal itu kepada Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Anies menyampaikan posisinya ingin kasus itu dituntaskan. Menurutnya, kasus itu harus mampu menghadirkan rasa keadilan. Bukan saja soal legalnya yang sudah diselesaikan. “Saya ingin tanya posisi Pak Ganjar di dalam dua kasus itu? Terima kasih,” tutur Anies.
Menanggapi pertanyaan itu, Ganjar mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan tim pencari fakta dalam kasus Kanjuruhan dan melindungi para korban, serta membereskan sisi keadilan dari para korban, termasuk di kasus Kilometer 50.
“Ketika kita bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal, dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan. Jawaban saya, bisa. Jadi, dalam pemerintah ini mesti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu, sehingga berlarut-larut, sehingga apa yang terjadi ketika muncul terus menerus akan menjadi sensi. Sensi terus karena tidak pernah ada keputusan. Maka, cara-cara ini mesti dihentikan, dan kita harus berani tegas. Kadang-kadang kita harus berpikir situasi yang lebih besar. Mari kita ciptakan kembali Undang-Undang KKR. Mari kita hadirkan kembali Undang-Undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu kita bereskan dengan cara itu, sehingga bangsa ini akan maju, dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan itu,” jelasnya Ganjar.
Namun, Anies menganggap jawaban Ganjar kurang komprehensif, karena masalahnya lebih kompleks. “Tapi izinkan saya sampaikan. Untuk seperti ini, minimal saya melihat harus mengerjakan minimal empat hal. Satu adalah memastikan bahwa proses hukum menghasilkan keadilan. Yang kedua, ungkap seluruh fakta, sehingga kebenaran menjadi pengetahuan semua, termasuk klausul bagi keluarga. Yang ketiga, korban harus ada kompensasi. Dan, yang keempat, negara harus memberikan jaminan bahwa peristiwa-peristiwa seperti ini tidak boleh berulang kembali,” terangnya.
“Saya kemudian melihat untuk itu bisa dikerjakan, maka kita tidak bisa abu-abu , seperti yang tadi disampaikan. Saya melihat, kalau begitu empat ini harus dilakukan. Berarti, yang pertama, mungkin kita akan melakukan investigasi ulang, melakukan review. Kita harus menyelamatkan institusi. Memastikan institusi itu selamat,” Anies menambahkan.
Selain Anies dan Ganjar, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, juga tampil beradu gagasan dalam acara debat pertama Pilpres 2024 tersebut.