
Makassar, Pilarindonesia.com – Sekolah Kepemimpinan Zakat rutin menggelar Kajian Ekonomi Zakat lewat aplikasi Zoom setiap Senin dan Kamis selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah / 2026 Masehi.
Pada Senin siang tadi, 23 Februari 2026, sudah memasuki pertemuan kedua dari materi yang dibawakan oleh Prof. Dr. Hamzah Khaeriyah, M.Ag., seorang Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (FEBI UIN) Alauddin Makassar.
Dalam kesempatan itu, Prof Hamzah membahas kedudukan amil zakat berdasarkan dalil dari Kitab Suci Alqur’an dan juga peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan zakat.
Mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri Sorong (IAIN) Sorong itu menekankan tentang pentingnya memperhatikan fasilitas amil zakat, sebab berkaitan dengan kinerjanya dalam melakukan pengumpulan dan penyaluran zakat.
“Fasilitas yang dibutuhkan amil zakat harus disediakan, sehingga pengelolaan zakat dapat mereka lakukan dengan maksimal,” kata Prof. Hamzah.
Webinar yang dimoderatori Direktur Sekolah Kepemimpinan Zakat, Dr. Agussalim Rahman, SE., M.Si., itu diikuti sejumlah pengurus Baznas dari beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Bahkan ada juga pengurus Baznas dari Pulau Kalimantan dan Papua.
Tak hanya itu, pejabat dari Kementerian Agama Kabupaten Enrekang bersama dengan sejumlah penyuluh KUA juga menyempatkan mengikuti webinar Senin siang tadi.
Agussalim menyampaikan bahwa di akhir pertemuan kegiatan nanti, setiap peserta berhak mendapatkan sertifikat dari Sekolah Kepemimpinan Zakat.




Editor : Irfan Jurnalis






