Gowa, Pilarindonesia.com – Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Dr. H. Muh. Asdar, SE., M.Si., C.W.M., menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Sidratul Muntaha, Pondok Pesantren Baitul Maqdis, yang berlokasi di Dusun Balangpapa, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Prof. Asdar, yang juga sebagai pembina Yayasan Pendidikan Pelosok Indonesia (YPPI), lembaga yang menaungi pesantren itu, memberikan wejangan singkat dan berdoa sebelum melakukan peletakan batu pertama pembangunan secara simbolis.
Kepada jajaran pengurus yayasan dan tamu undangan yang hadir, Prof. Asdar mengingatkan akan status sebuah lahan wakaf.
“Karena lokasi ini merupakan wakaf, maka tidak boleh diperjual-belikan dan tidak boleh dijadikan warisan, karena wakaf ini kembali kepada Allah,” ucapnya.
Prof. Asdar menyampaikan, atas kuasa dan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, kelak pembangunan masjid dan seluruh sarana yang ada di dalam lokasi pondok akan berkembang seiring digerakkannya hati para hamba-hambanya untuk ikut mendukung semua program yayasan.
“Jadi, kalau kita open donasi, itu bukan meminta, tetapi mengingatkan kepada orang untuk sebisa mungkin menyumbang. Mengajak mereka kepada kebaikan,” tuturnya.
Ketua Yayasan Pendidikan Pelosok Indonesia, Irfan Abdul Gani, mengatakan Pondok Pesantren Qur’an Baitul Maqdis akan mengakomodir anak-anak yatim dan anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu.
“Mereka akan kita gratiskan, 100 persen. Kemudian, kita juga akan memanggil anak-anak dari pelosok untuk menimba ilmu di sini, dan jika mereka sudah berilmu, maka akan kita kembalikan ke kampung halamannya untuk berdakwah atau membagikan ilmu mereka nanti,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan itu Zuriati Mahmud selaku bendahara yayasan sekaligus yang mewakafkan lahannya untuk dijadikan pondok pesantren.
Juga hadir Kepala RW Balangpapa, Asbar Junaedi, Daeng Sahabu dan Aris Daeng Jarre sebagai para tokoh masyarakat setempat, dan Amri serta Ambo Asse, tokoh pengurus masjid.