Jakarta, Pilarindonesia.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia telah menyerahkan surat rekomendasi izin pembentukan dan perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada LAZ Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) bersama 6 LAZ lainnya, di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan pemberian surat rekomendasi dan penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Indonesia.
Selain itu, juga dia harapkan dapat mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.
“Pemberian surat rekomendasi ini merupakan bukti nyata komitmen BAZNAS dalam mengawal pengelolaan zakat sesuai prinsip 3A: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujar Noor.
Dia juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Noor menyebutkan, integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh lembaga zakat dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Pada hari ini, BAZNAS menyerahkan pakta integritas kepada tujuh LAZ. Integritas ini harus menjadi landasan dalam setiap langkah yang diambil oleh lembaga zakat,” terangnya.
Noor juga mengapresiasi pimpinan ketujuh yayasan tersebut yang telah berkontribusi dalam perjuangan zakat di Indonesia.
“Kita semua berharap bahwa upaya ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di seluruh Indonesia,” pesannya.