Kementerian Keimigrasian dan Permasyarakatan Serahkan Dokumen Legalitas dan Kartu Izin Tinggal Terbatas kepada RFNs di Sulawesi Utara

- Penulis Berita

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Pilarindonesia.com – Pemerintah Indonesia menegaskan langkah strategis dan komprehensif dalam penyelesaian permasalahan Persons of Filipino Descent (PFDs) di wilayah Sulawesi Utara melalui kegiatan Penyerahan Simbolis Dokumen Legalitas, Keberadaan, Kegiatan, dan Status Kewarganegaraan yang digelar di Pantai Mayat, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (23/12/2025).

Acara ini menjadi tonggak penting dalam implementasi rekomendasi kebijakan nasional yang bersifat final dan permanen, sekaligus pemenuhan komitmen bilateral Indonesia–Filipina yang telah tertunda lebih dari satu dekade.

Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, dengan dukungan lintas kementerian/lembaga pusat dan daerah. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta Gubernur Sulawesi Utara.

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa penyelesaian PFDs merupakan mandat strategis negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak dasar bagi komunitas yang telah bermukim turun-temurun di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia berkewajiban memastikan bahwa setiap individu yang telah lama bermukim di wilayah kita memperoleh kepastian status, perlindungan hukum, dan akses terhadap layanan dasar. Penyelesaian PFDs bukan hanya isu administratif, tetapi juga komitmen kemanusiaan dan stabilitas kawasan,” ujar Sesmenko Andika.

Keberadaan PFDs di Sulawesi Utara merupakan dampak dari mobilitas tradisional masyarakat pesisir antara Filipina Selatan dan Indonesia Timur sebelum diberlakukannya sistem keimigrasian modern. Banyak warga Filipina masuk tanpa dokumen resmi, sehingga menimbulkan persoalan illegal entry, illegal stay, dan undocumented persons yang berpotensi menyebabkan statelessness/ tanpa kewarganegaraan.

Situasi ini paralel dengan kondisi Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina Selatan. Sejak 2018–2021, Indonesia dan Filipina telah melakukan registrasi dan verifikasi terhadap 3.605 PIDs, namun penyelesaian terhadap 2.202 orang masih tertunda karena Filipina menilai belum ada langkah konkret Indonesia dalam menangani PFDs di wilayahnya.

Sebagai respons, Kemenko Kumham Imipas melalui Kedeputian Keimigrasian dan Pemasyarakatan telah melaksanakan 57 kegiatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, melibatkan 21 kementerian/lembaga pusat dan daerah, serta counterpart Filipina. Proses ini menghasilkan: 8 Komitmen Kunci, 5 alternatif kebijakan, dan 1 rekomendasi kebijakan utama, yaitu: Legalitas keberadaan dan kegiatan serta penegasan status kewarganegaraan.

Rekomendasi ini kemudian diterjemahkan ke dalam 8 langkah pelaksanaan, termasuk pendataan biometrik, verifikasi bersama, penerbitan paspor Filipina, penerbitan RFNs, pemberian izin tinggal keimigrasian Rp 0,-, hingga penerbitan dokumen kependudukan.

Hingga Desember 2025, sejumlah capaian telah diraih, antara lain pendataan biometrik terhadap 714 PFDs, konfirmasi kewarganegaraan Filipina untuk 237 orang, serta penerbitan 4 paspor Filipina.
Pada kegiatan ini juga diluncurkan Registered Filipino Nationals (RFNs), instrumen hukum baru yang diperkenalkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-14.GR.02.02 Tahun 2025. RFNs menjadi daftar resmi PFDs yang telah dikonfirmasi sebagai WN Filipina dan menjadi dasar pemberian izin tinggal keimigrasian serta kebijakan lintas K/L lainnya.

Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P.P. Simamora, menyampaikan bahwa penyelesaian PFDs akan berdampak langsung pada percepatan penyelesaian PIDs di Filipina.

“Dengan selesainya penanganan PFDs di Indonesia, kita membuka jalan bagi Filipina untuk menuntaskan pemberian visa dan izin tinggal bagi 2.202 PIDs yang tertunda, serta memulai registrasi Gelombang II bagi sekitar 5.000 warga keturunan Indonesia di Filipina,” ujar Agato.

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, yang turut hadir, menekankan pentingnya konsistensi lintas sektor dalam memastikan efektivitas kebijakan.

“Penanganan PFDs membutuhkan keselarasan langkah dari seluruh kementerian dan lembaga. Kita tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan efektif di lapangan dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama menunggu,” tegas Deputi Surya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan tahap pertama ini menjadi fondasi penting bagi percepatan proses hingga semester I tahun 2026.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian PFDs merupakan langkah strategis yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi komunitas yang telah lama bermukim di Indonesia, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Filipina. Penyelesaian ini menjadi tonggak penting dalam memastikan tidak ada individu yang terjebak dalam kondisi tanpa kewarganegaraan dan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip kemanusiaan, hukum, dan stabilitas kawasan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah 2 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Pencarian Terkendala Cuaca dan Medan yang Ekstrem
Al-Fikri Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor hingga Pelosok Terisolir di Aceh Tamiang
Darul Aman Peduli Antar Amanah Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terisolir
Menarik! Haircut SedeKahf Makassar Bantu Sumatera: Potong Gaya, Beri Daya
Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Islam 2025 Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar Sabtu Hari ini
Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Sulsel Digelar di Asrama Haji Embarkasi Makassar Akhir Bulan ini
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Tokoh Nasional dan Menteri Kabinet Merah Putih Hadir dan Semangati Peserta Silatnas Wahdah Islamiyah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:48

3 Atlet KPBI Celebes Borong Juara Panahan Antara Pesantren di Ajang IBS di Bulukumba

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:51

Achmad Faiz, Santri Pesantren Kurir Langit Barru Juara 3 Lomba Panahan Ajang IBS di Bulukumba

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:42

Ketua KONI Makassar Semangati Atlet Kickboxing, Harus Juara Umum

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Berita Terbaru