Asosiasi Dosen Indonesia Bela Din Syamsuddin Soal Sorotan GAR ITB

- Penulis Berita

Rabu, 3 Februari 2021 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PilarIndonesia.com – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menilai sikap Gerakan Anti Radikalisme – Alumni ITB (GAR ITB) yang mendesak agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi sanksi berat kepada Prof Din Syamsuddin sebagai tindakan yang berlebihan.

Apalagi desakan tersebut ditengarai atas sikap Mantan Ketum PP Muhammadiyah yang selama ini dianggap kritis kepada pemerintah.

“Berlebihan menurut saya. Apa yang dilanggar oleh Prof Din? Kalau soal kritikan beliau selama ini, itu karena bukti kecintaannya terhadap pemimpin bangsa dan negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ADI, Dr Amirsyah Tambunan saat dihubungi, Rabu (03/02/21).

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Lebih lanjut Amirsyah menambahkan, sebagai tokoh nasional tentu Prof Din dalam menyampaikan setiap pandangannya sudah melalui pertimbangan yang matang. Termasuk kritik dan Sarannya terhadap Pemerintah.

“Tentu harus kita hargai. Karena itu bukti kecintaan terhadap pemimpin bangsa dan negara tidak hanya dalam bukti pujian tapi juga kritikan. Sehingga seimbang antara amar Maruf dan nahi munkar,” tegas Amirsyah yang juga menjabat sebagai Sekjen MUI Pusat.

Menurut Amirsyah, sebagai negara demokrasi, perbedaan pendapat tidak hanya dijamin tapi juga dihargai.

Sebab, negara Indonesia juga dibentuk karena adanya perbedaan pandangan dari para pendiri bangsa, sehingga kemudian disatukan dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Lagi pula, lanjut Amirsyah, setiap warga negara memiliki hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945.

“Jaminan itu sebagai bukti bahwa negara Indonesia memberikan kebebasan kepada warganya untuk berkumpul dan menyatakan pendapat, selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” terang Amirsyah.

Untuk diketahui, GAR ITB menilai bahwa dalam statusnya sebagai PNS yang memiliki NIP, berbagai pernyataan dan tindakan politik Din Syamsuddin selama lebih dari 2 tahun terakhir ini telah merugikan Pemerintah yang sah maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Juru Bicara GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto mengatakan, berdasarkan berbagai aturan yang berlaku mengenai disiplin PNS, pernyataan dan tindakan politik oleh PNS aktif seperti dilakukan oleh Din Syamsuddin itu, adalah melanggar kewajiban-kewajibannya sebagai PNS.

“Dalam konteks ini maka sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kepada Din Syamsuddin dapat dijatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin PNS, yaitu berupa hukuman disiplin berat,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500
Sudah 2 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Pencarian Terkendala Cuaca dan Medan yang Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:03

Kampung Qur’an Makassar Rutin Gelar Majelis Perbaikan Bacaan di Masjid Wihdatul Ummah

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:42

Akhiri Safari Dakwah, Penulis Buku Ensiklopedia Ruqyah Asal Yordania Memberikan Nasihat Berharga kepada Kalangan Peruqyah di Makassar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:52

Peresmian Masjid Umar Al-Faruq Milik RJA Dihadiri Wali Kota Makassar dan Imam Masjid dari Jeddah

Kamis, 18 September 2025 - 04:20

General Lecture Psikologi Islam & Psikologi ESQ Bersama Fatimah Abdullah & Ary Ginanjar: Jejak Pemikiran Prof. Malik Badri Menembus Zaman

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:09

Dewan Da’wah Pusat Kembali Terjunkan Da’i ke Sejumlah Wilayah Pelosok di Sulawesi Selatan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:09

MPLS SMP IT Wahdah Islamiyah Makassar, dari Grogi jadi Happy

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:22

Ikatan Keluarga Darul Huffadh Cabang Makassar Gelar MHQ di Asrama Haji Sudiang

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:20

Antara Masjid Nabi dan Masjid Modern Kaum Muslimin Sekarang

Berita Terbaru