Dari Balik Jeruji Besi, Habib Rizieq Tulis Surat untuk Keluarga

- Penulis Berita

Senin, 14 Desember 2020 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pilarindonesia.com – Dari dalam tahanan, Imam Besar Habib Rizieq Shihab mengirim surat untuk keluarga, khususnya istri dan anak-anaknya.

Di secarik kertas bertintah biru, ulama besar dan kharismatik itu pun menggoreskan pesan cintanya kepada keluarga.

Diawalinya dengan tulisan Basmalah dalam bahasa Arab.

Aslm Wr Wb.
Semoga Ummi dan semua anak-anak Aba selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT.

Alhamdulillah, Aba saat ini dalam sel yang pernah Aba tempati dulu. Dan Aba sehat walafiat, aman, nyaman, tenang, dan senang, tidak ada sedikit perasaan duka atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik.

Setiap harinya Insya Allah SWT, Aba akan puasa sehingga kirim makanan cukup sekali menjelang buka puasa. Sedangkan, untuk sahur cukup dikirim kurma dan cemilan. Boleh juga dikirim teh atau susu di termos untuk buka.

Terkait pesanan Aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus tapi bertahap.

Setiap harinya Insya Allah SWT, Aba akan puasa sehingga kirim makanan cukup sekali menjelang buka puasa. Sedangkan, untuk sahur cukup dikirim kurma dan cemilan. Boleh juga dikirim teh atau susu di termos untuk buka.

Terkait pesanan Aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus tapi bertahap.

Salam Aba buat semua habaib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa jaga prokes. Semoga wabah Corona segera berlalu.

Dari tempat uzlan
14 Desember 2020

Yang mencintai kalian
HRS

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membenarkan jika surat tersebut benar ditulis langsung Habib Rizieq untuk ditujukan kepada istri dan anak-anaknya.

Habib Rizieq menjalani penahanan setelah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Ahad (13/12/2020). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan perbuatan pidana dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas.

Irfan

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah 2 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Pencarian Terkendala Cuaca dan Medan yang Ekstrem
Kementerian Keimigrasian dan Permasyarakatan Serahkan Dokumen Legalitas dan Kartu Izin Tinggal Terbatas kepada RFNs di Sulawesi Utara
Al-Fikri Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor hingga Pelosok Terisolir di Aceh Tamiang
Darul Aman Peduli Antar Amanah Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terisolir
Menarik! Haircut SedeKahf Makassar Bantu Sumatera: Potong Gaya, Beri Daya
Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Islam 2025 Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar Sabtu Hari ini
Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Sulsel Digelar di Asrama Haji Embarkasi Makassar Akhir Bulan ini
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 00:21

Alumni Pesantren Darul Aman Gombara Makassar Juara Tilawah dan Hafalan Qur’an Tingkat Perguruan Tinggi di Malaysia

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:58

Yayasan Al-Munir Wahdah Islamiyah Gowa Gelar Training Kepenulisan Jurnalistik, Diikuti 10 Sekolah dan Pesantren

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:20

Mahasiswa KKN Unhas Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan di Lapangan

Kamis, 20 November 2025 - 14:28

UNIMUDA Sorong dan UNS Bersinergi Angkat Daya Saing UMKM Papua Lewat Teknologi Water Cleaner

Senin, 10 November 2025 - 11:03

Santri Life Fair 2025 Ponpes Darul Aman Gombara Makassar Terlaksana Sukses dan Cukup Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 06:56

Lewat Kosabangsa, UNIMUDA Sorong–Universitas Papua Perkuat UMKM Malagusa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Berita Terbaru