Apresiasi Anies Tarik Rem Darurat, Sekjen MUI: Itu Upaya ‘Hifdzun Nafs’

- Penulis Berita

Sabtu, 9 Januari 2021 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Jakarta, Pilarindonesia.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperketat kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan (11-25 Januari 2021).

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang kembali menarik rem darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Amirsyah saat dihubungi awak redaksi di Jakarta, Sabtu (09/01/20).

Lebih lanjut Amirsyah menambahkan, keputusan kembali pemberlakuan PSBB oleh Gubernur Anies sebagai langkah yang tepat. Menurut Amirsyah, dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, Pemprov DKI memang seharusnya mengedepankan kebijakan syar’i dalam rangka menjaga dan menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs).

“Kebijakan yang dilakukan Gubernur Anies sebagai bagian dari melaksanakan kewajiban sebagai umat untuk menjaga diri sendiri dan orang lain. Dalam konteks PSBB ini kita sebut sebagai upaya memelihara dan menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs),” ujar Amirsyah.

Amirsyah kemudian menjelaskan, dalam Islam ada lima tujuan pokok hukum yang harus dijaga keberlangsungannya. Di antaranya; memelihara agama (hifdzud diin), memelihara keturunan (hifdzun nasl), memelihara harta (hifdzul maal), memelihara akal (hifdzul aql), dan memelihara jiwa (hifdzun nafs).

“Karena itu komitmen menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs) harus menjadi yang utama. Itulah kita apresiasi betul Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah bijaksana menarik kembali rem darurat Covid-19,” tutur Amirsyah.

Keputusan kembali pemberlakuan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam keterangan persnya Anies mengatakan, keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan.

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” demikian dikatakan Anies seperti dilansir dalam situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500
Sudah 2 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Pencarian Terkendala Cuaca dan Medan yang Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:03

Kampung Qur’an Makassar Rutin Gelar Majelis Perbaikan Bacaan di Masjid Wihdatul Ummah

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:42

Akhiri Safari Dakwah, Penulis Buku Ensiklopedia Ruqyah Asal Yordania Memberikan Nasihat Berharga kepada Kalangan Peruqyah di Makassar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:52

Peresmian Masjid Umar Al-Faruq Milik RJA Dihadiri Wali Kota Makassar dan Imam Masjid dari Jeddah

Kamis, 18 September 2025 - 04:20

General Lecture Psikologi Islam & Psikologi ESQ Bersama Fatimah Abdullah & Ary Ginanjar: Jejak Pemikiran Prof. Malik Badri Menembus Zaman

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:09

Dewan Da’wah Pusat Kembali Terjunkan Da’i ke Sejumlah Wilayah Pelosok di Sulawesi Selatan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:09

MPLS SMP IT Wahdah Islamiyah Makassar, dari Grogi jadi Happy

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:22

Ikatan Keluarga Darul Huffadh Cabang Makassar Gelar MHQ di Asrama Haji Sudiang

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:20

Antara Masjid Nabi dan Masjid Modern Kaum Muslimin Sekarang

Berita Terbaru