Apresiasi Anies Tarik Rem Darurat, Sekjen MUI: Itu Upaya ‘Hifdzun Nafs’

- Penulis Berita

Sabtu, 9 Januari 2021 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Jakarta, Pilarindonesia.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperketat kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan (11-25 Januari 2021).

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang kembali menarik rem darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Amirsyah saat dihubungi awak redaksi di Jakarta, Sabtu (09/01/20).

Lebih lanjut Amirsyah menambahkan, keputusan kembali pemberlakuan PSBB oleh Gubernur Anies sebagai langkah yang tepat. Menurut Amirsyah, dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, Pemprov DKI memang seharusnya mengedepankan kebijakan syar’i dalam rangka menjaga dan menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs).

“Kebijakan yang dilakukan Gubernur Anies sebagai bagian dari melaksanakan kewajiban sebagai umat untuk menjaga diri sendiri dan orang lain. Dalam konteks PSBB ini kita sebut sebagai upaya memelihara dan menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs),” ujar Amirsyah.

Amirsyah kemudian menjelaskan, dalam Islam ada lima tujuan pokok hukum yang harus dijaga keberlangsungannya. Di antaranya; memelihara agama (hifdzud diin), memelihara keturunan (hifdzun nasl), memelihara harta (hifdzul maal), memelihara akal (hifdzul aql), dan memelihara jiwa (hifdzun nafs).

“Karena itu komitmen menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs) harus menjadi yang utama. Itulah kita apresiasi betul Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah bijaksana menarik kembali rem darurat Covid-19,” tutur Amirsyah.

Keputusan kembali pemberlakuan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam keterangan persnya Anies mengatakan, keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan.

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” demikian dikatakan Anies seperti dilansir dalam situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar
Presiden Kurir Langit Indonesia Bersama Ulama dan Warga Sulsel Suarakan Pembebasan Palestina di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09