Apresiasi Anies Tarik Rem Darurat, Sekjen MUI: Itu Upaya ‘Hifdzun Nafs’

- Penulis Berita

Sabtu, 9 Januari 2021 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan

Jakarta, Pilarindonesia.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperketat kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan (11-25 Januari 2021).

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang kembali menarik rem darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Amirsyah saat dihubungi awak redaksi di Jakarta, Sabtu (09/01/20).

Lebih lanjut Amirsyah menambahkan, keputusan kembali pemberlakuan PSBB oleh Gubernur Anies sebagai langkah yang tepat. Menurut Amirsyah, dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, Pemprov DKI memang seharusnya mengedepankan kebijakan syar’i dalam rangka menjaga dan menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs).

“Kebijakan yang dilakukan Gubernur Anies sebagai bagian dari melaksanakan kewajiban sebagai umat untuk menjaga diri sendiri dan orang lain. Dalam konteks PSBB ini kita sebut sebagai upaya memelihara dan menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs),” ujar Amirsyah.

Amirsyah kemudian menjelaskan, dalam Islam ada lima tujuan pokok hukum yang harus dijaga keberlangsungannya. Di antaranya; memelihara agama (hifdzud diin), memelihara keturunan (hifdzun nasl), memelihara harta (hifdzul maal), memelihara akal (hifdzul aql), dan memelihara jiwa (hifdzun nafs).

“Karena itu komitmen menyelamatkan jiwa manusia (hifdzun nafs) harus menjadi yang utama. Itulah kita apresiasi betul Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah bijaksana menarik kembali rem darurat Covid-19,” tutur Amirsyah.

Keputusan kembali pemberlakuan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam keterangan persnya Anies mengatakan, keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan.

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” demikian dikatakan Anies seperti dilansir dalam situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Islam 2025 Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar Sabtu Hari ini
Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat Sulsel Digelar di Asrama Haji Embarkasi Makassar Akhir Bulan ini
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Tokoh Nasional dan Menteri Kabinet Merah Putih Hadir dan Semangati Peserta Silatnas Wahdah Islamiyah
Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru