Polisi Tangkap Buruh Harian di Parepare karena Edarkan Uang Palsu

- Penulis Berita

Rabu, 27 Januari 2021 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Palsu yang berhasil diamankan Polsek Ujung Polres Parepare. (Dok. polisi).

Uang Palsu yang berhasil diamankan Polsek Ujung Polres Parepare. (Dok. polisi).

Parepare, Pilarindonesia.com–Polisi menangkap seorang pria berinisial AS 37 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Kota Parepare. AS ditangkap karena ketahuan telah mengedarkan uang palsu.

AS merupakan warga Kelurahan  Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Ia diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, pada Senin kemarin 25 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WITA.

Baca Juga:Masya Allah! Kisah Inspiratif Bos JNE yang Jadi Muallaf hingga Bermimpi Membangun 99 Masjid

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, AS diamankan di kediamannya usai dilakukan serangkaian penyelidikan hingga terbukti mengedarkan uang palsu.

“Pelaku sudah diamankan setelah kedapatan mengedarkan uang palsu, pelaku kami bekuk di rumahnya,” kata AKBP Welly kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga:Masya Allah, Kota Suci Madinah Ditetapkan WHO Kota Tersehat di Dunia

Welly menerangkan, kasus tersebut awalnya terungkap saat salah seorang warga menjadi korban hingga akhirnya melapor ke polisi.

“Awalnya ada warga curiga setelah pelaku membelanjakan uang pecahan Rp 100 ribu di kiosnya. Jadi korban ini c
memeriksa uang pelaku yang digunakan untuk membayar sebungkus rokok di kiosnya,” kata Welly

Mantan Kapolres Barru itu menambahkan, dari penyelidikan awal, pelaku mengaku telah mengedarkan  dan membelanjakan uang palsu di 34 toko atau Kios di Kota Parepare.

“Kurang lebih 20 hari dia mengedarkan namun pengakuannya masih kita dalami,” tuturnya.

Baca Juga:Tingkatkan Imunitas Hadapi Corona, Pesantren Ustadz Fadlan Garamatan Perkenalkan Terapi Woukouf

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Welly, yakni 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu siap edar dan 27 lembar pecahan Rp 100 ribu belum terpisah, serta alat printer yang diduga digunakan mencetak uang palsu.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Mantan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Sulsel.(*)

Supriadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lewat Eksepsi di Pengadilan Tipikor Makassar, Pengacara Komisioner BAZNAS Enrekang Minta Hakim Batalkan Dakwaan JPU
Sidang Praperadilan Komisioner BAZNAS Enrekang, Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Dinilai Cacat Hukum
Hanif Muslim Harap Hakim PN Makassar Vonis Berat Terdakwa Makar NFRPB
Amran Sulaiman: Mentalitas dan Karakter Wahdah Islamiyah Kuat
Ryan Latif di Garda Terdepan Bela Rakyat yang Tertindas Jaringan Korporasi Besar
FUIB Sulsel: Demo Anarkis Terjadi Akibat Kesenjangan Sosial, Pemerintah dan Legislator Harus Introspeksi
Konflik Lahan Masjid di Bantabantaeng Tak Kunjung Tuntas, Mantan Pengurus Diancam Senjata Tajam
Praperadilankan Kapolri dan Densus, Pimpinan Pondok MAS dan RT dari Gowa Bersaksi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:03

Kampung Qur’an Makassar Rutin Gelar Majelis Perbaikan Bacaan di Masjid Wihdatul Ummah

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:42

Akhiri Safari Dakwah, Penulis Buku Ensiklopedia Ruqyah Asal Yordania Memberikan Nasihat Berharga kepada Kalangan Peruqyah di Makassar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:52

Peresmian Masjid Umar Al-Faruq Milik RJA Dihadiri Wali Kota Makassar dan Imam Masjid dari Jeddah

Kamis, 18 September 2025 - 04:20

General Lecture Psikologi Islam & Psikologi ESQ Bersama Fatimah Abdullah & Ary Ginanjar: Jejak Pemikiran Prof. Malik Badri Menembus Zaman

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:09

Dewan Da’wah Pusat Kembali Terjunkan Da’i ke Sejumlah Wilayah Pelosok di Sulawesi Selatan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:09

MPLS SMP IT Wahdah Islamiyah Makassar, dari Grogi jadi Happy

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:22

Ikatan Keluarga Darul Huffadh Cabang Makassar Gelar MHQ di Asrama Haji Sudiang

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:20

Antara Masjid Nabi dan Masjid Modern Kaum Muslimin Sekarang

Berita Terbaru