Status Klien Tak Jelas, LBH Muslim Ancam Praperadilan Kepolisian

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Mei 2021 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Pilarindonesia.com – Tim pengacara yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar mengancam melakukan gugatan praperadilan terhadap kepolisian terkait penangkapan terduga teroris.

Menurut Direktur LBH Muslim Makassar, Abdullah Mahir, pihaknya saat ini tengah mendampingi keluarga terduga teroris yang anggota keluarganya diciduk personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Makassar belum lama ini.

Dia mengatakan alasan utama sehingga hendak melayangkan gugatan praperadilan, sebab sampai saat ini penanganan kasus terhadap kliennya tidak ada kejelasan. Bahkan, Abdullah Mahir menyebut, tim Densus menghalang-halangi saat ingin melakukan komunikasi dengan kliennya.

“Dalam KUHAP apabila selama 21 hari tidak ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka terduga wajib dibebaskan. Sedangkan kami punya klien sudah lebih dari itu ditahan, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan status, apakah sudah tersangka apa belum,” ujarnya kepada wartawan di Makassar, Jumat, 28 Mei 2021.

Tim LBH Muslim Makassar mendampingi keluarga dua terduga teroris, masing-masing berinisial W dan M. W ditangkap Densus 88 di Jalan Teuku Umar, sedangkan M dicokok di wilayah Manggala, Kota Makassar.

Abdullah Mahir menyebut, keduanya ditangkap karena diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Villa Mutiara Makassar.

“Kalau menurut penyampaian keluarganya memang mereka berteman dengan beberapa orang di Villa Mutiara, tetapi sekadar berteman, dan lama sudah tidak komunikasi,” terangnya.

Pengacara Muhammad Ali menambahkan sejak ditangkap dan ditahan di Markas Polda Sulawesi Selatan, kliennya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan tim pengacara.

“Jangankan komunikasi, untuk mengambil tanda tangan klien kami tidak diberikan izin. Bahkan dihalang-halangi, sedangkan pekerjaan pengacara tidak boleh dihalangi,” tegasnya.

Bersama anggota pengacara lainnya, Ali mengaku telah menemui langsung Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, mempertanyakan keberadaan, dan status kliennya.

“Tapi tetap saja kami tidak memperoleh informasi yang memuaskan. Kalau memang klien kami tidak bersalah, kami minta untuk segera dibebaskan,” katanya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komunitas Mualaf Sulsel Lauching Mualafqu Center Indonesia di Gowa
Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 00:21

Alumni Pesantren Darul Aman Gombara Makassar Juara Tilawah dan Hafalan Qur’an Tingkat Perguruan Tinggi di Malaysia

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:58

Yayasan Al-Munir Wahdah Islamiyah Gowa Gelar Training Kepenulisan Jurnalistik, Diikuti 10 Sekolah dan Pesantren

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:20

Mahasiswa KKN Unhas Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan di Lapangan

Kamis, 20 November 2025 - 14:28

UNIMUDA Sorong dan UNS Bersinergi Angkat Daya Saing UMKM Papua Lewat Teknologi Water Cleaner

Senin, 10 November 2025 - 11:03

Santri Life Fair 2025 Ponpes Darul Aman Gombara Makassar Terlaksana Sukses dan Cukup Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 06:56

Lewat Kosabangsa, UNIMUDA Sorong–Universitas Papua Perkuat UMKM Malagusa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Berita Terbaru