Makassar, Pilarindonesia.com – Pimpinan Rumah Hafiz Gowa (RHG), Lutfi Abu Khaulah, menyampaikan sama sekali tidak tahu menahu aktivitas MAS (18) di luar kegiatan membinanya di tahfiz, lembaga pengajaran dan hafalan Kitab Suci Alqur’an.

“Apalagi sebelum ditangkap, dia sudah tidak pernah masuk membina selama lebih satu bulan ini,” ujarnya kepada Pilarindonesia.com, Ahad malam tadi (25/5/2025).
Menurut Lutfi, saat itu MAS hanya pamit pulang ke rumahnya. Kabar terakhir yang didengar dari orangtuanya, MAS akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Jadi, saya kaget pas ada kabar bahwa dia ditangkap Densus,” tuturnya.
MAS ditangkap Densus Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 17.20 WITA, Sabtu (24/5/2025).
MAS diduga terlibat dengan jaringan kelompok teroris internasional, ISIS.
Kepada media di Jakarta, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Densus 88 Antiteror Polri , AKBP Mayndra Eka Wardhana ,menyebut MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan dan gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda ISIS di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah, yang dibuat sejak Desember 2024.

Editor : Irfan Jurnalis