PPKM Level IV di Makassar Berlaku Hingga 2 Agustus

- Penulis Berita

Senin, 26 Juli 2021 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima kunjungan jajaran pengurus PHRI Sulsel, Senin (26/7/2021).

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima kunjungan jajaran pengurus PHRI Sulsel, Senin (26/7/2021).

Makassar, Pilarindonesia.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, beserta rombongan, di kediamannya di Jalan Amirullah, Kota Makassar, Senin (26/7/2021).

Pertemuan tersebut membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level IV yang mulai diterapkan di Kota Makassar pada Senin hari ini, dan imbasnya terhadap perhotelan dan restoran.

Di hadapan sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI tersebut, Danny, sapaan Wali Kota Makassar, menyampaikan bahwa dalam penerapan PPKM ini, semua pihak harus berpikir positif dan melaksanakannya sesuai aturan dan disiplin dengan protokol kesehatan.

“Artinya, kita tidak boleh melanggar aturan PPKM level IV. ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya,” katanya.

Menurut Danny, masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua kemarin, oleh pemerintah pusat, PPKM akhirnya diperlonggar.

“Dalam rapat pertama PPKM, diterapkan mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai tanggal 2 Agustus,” terangnya.

Olehnya, Wali Kota Makassar dua periode itu berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan PPKM ini dengan baik supaya tingkat penyebaran Covid-19 dapat segera diredam.

“Jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini, bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam,” sebut Danny.

Menyingkapi penerapan PPKM yang diberlakukan mulai hari ini ,Anggiat Sinaga bersama anggotanya di PHRI menyatakan siap menerapkan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

“Sesuai arahan dari Pak Wali, beliau mengajak kami untuk disiplin dan jangan melanggar aturan PPKM darurat ini. Apalagi aturan PPKM darurat ini berbeda dari yang diberlakukan di Jawa , karena di Makassar sedikit fleksibel,” terangnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar
Presiden Kurir Langit Indonesia Bersama Ulama dan Warga Sulsel Suarakan Pembebasan Palestina di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09