Pemprov Sulsel Terbaik Pertama pada Anugerah Meritokrasi

- Penulis Berita

Jumat, 29 Januari 2021 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menerima penghargaan pada Anugera Meritokrasi. (Istimewa).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menerima penghargaan pada Anugera Meritokrasi. (Istimewa).

Jakarta, Pilarindonesia.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan penghargaan sebagai provinsi terbaik pertama dalam Anugera Meritokrasi, yang digelar di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Penghargaan ini karena berhasil dalam penerapan sistem merit, hal ini digelar oleh Komisi ASN menggelar Anugerah Meritokrasi untuk memberikan penilaian “Sangat Baik” dan “Baik.

Dalam penilaian itu mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yakni: perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.

Baca Juga: 2.320 Tenaga Kesehatan di Sulsel Berhasil Divaksin Covid-19

Penilain sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020 kepada 184 intansi pemerintah dan menetapkan instansi dengan kategori sangat baik 24 intansi, baik 57 intansi, kurang 31 intansi dan buruk 72 instansi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan penghargaan dengan kategori “Baik”. Pada kategori tingkat provinsi ini menempati peringkat pertama dengan 310,5 poin, selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau 293,5 poin dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 290 poin.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Komitmen Tingkatkan Daya Saing UMKM

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto.

Adapun kabupaten/kota di Sulsel yang masuk kategori baik tingkat kabupaten kota, Pemkab Sinjai meraih 294 poin (posisi ke-5), Pemkab Wajo 289 poin (posisi ke-6), Pemkab Pangkep 257,5 poin (posisi ke-15).

“Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut, untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi,” kata Wakil Presiden Ma’aruf Amin, dalam sambutan virtualnya.

Baca Juga: Tahun Ini, Pemprov Sulsel Siap Gelontorkan Rp22 Miliar untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid 99 Kubah

Reformasi birokrasi ini untuk menciptakan birokrasi pemerintah profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat 524 instansi pemerintahan yang perlu mendapatkan pembinaan untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menerpkan sistem merit. Lebih 500 intansi ini berada di tingkat pusat dan daerah, belum termasuk lembaga non-struktural.

Empat hal yang menjadi perbaikan, yakni perlu ada kolaborasi lebih banyak dan lebih baik antara KASN, intansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Kedua, meminta seluruh instansi menerapkan merit sistem yang lebih adaptif dan inovatif. Ketiga, instansi pemerintah yang telah mendapatkan penghargaan sangat baik dan baik. Dapat sharing pengalaman untuk membantu instansi lain.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Perintahkan Seluruh Elemen Pemprov Fokus Urus Pandemi Corona

Keempat, mengimbau agar instansi pemerintah menjadikan merit sistem sebagai konsep dasar dalam menerapkan standar kompetensi ASN.

Sulsel sendiri akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan merit system. Ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

“Inilah yang sebenarnya kita inginkan, Sulawesi Selatan yang pertama menerapkan merit system. Jadi ini membantu kita bekerja by sistem,” ungkap Nurdin Abdullah belum lama ini.

Merit system tersebut, kata Nurdin, akan diterapkan setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Komisi ASN. Dengan demikian, kepala daerah berhak mendorong ASN yang memenuhi syarat untuk menempati kursi Eselon II di lingkup Pemprov Sulsel.

“Ini kan tanggal (28 Januari) kita akan mendapatkan surat keputusan dari KASN untuk kepercayaan kepada kita untuk melakukan merit system. Itu kita tidak perlu lagi bidding, lelang, kita mau ganti orang langsung kasi masuk saja, keluar nama-nama yang kapabel menduduki jabatan itu. Kalau SK sudah di tangan, kita mulai persiapkan sistem,” jelasnya.

Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, tugas OPD lingkup Pemprov Sulsel saat ini bagaimana menerjemahkan apa yang menjadi keinginan bersama.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

“Kita perkuat konsep sapu lidi, untuk mengantarkan kita untuk ringan bekerja. Para OPD ini membantu apa saja yang harus dipantau dan bicarkan secara seksama,” katanya.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel, HM Reom menyampaikan, tugas bawahan harus mengikuti apa yang menjadi keinginan dari atasan, jangan justru sebaliknya.

“Bawahan yang harus menyesuaikan dengan pimpinan, tidak ada pimpinan yang harus menyesuaikan dengan bawahan, jadi jangan ada yang demikian,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500
Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:03

Kampung Qur’an Makassar Rutin Gelar Majelis Perbaikan Bacaan di Masjid Wihdatul Ummah

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:42

Akhiri Safari Dakwah, Penulis Buku Ensiklopedia Ruqyah Asal Yordania Memberikan Nasihat Berharga kepada Kalangan Peruqyah di Makassar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:52

Peresmian Masjid Umar Al-Faruq Milik RJA Dihadiri Wali Kota Makassar dan Imam Masjid dari Jeddah

Kamis, 18 September 2025 - 04:20

General Lecture Psikologi Islam & Psikologi ESQ Bersama Fatimah Abdullah & Ary Ginanjar: Jejak Pemikiran Prof. Malik Badri Menembus Zaman

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:09

Dewan Da’wah Pusat Kembali Terjunkan Da’i ke Sejumlah Wilayah Pelosok di Sulawesi Selatan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:09

MPLS SMP IT Wahdah Islamiyah Makassar, dari Grogi jadi Happy

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:22

Ikatan Keluarga Darul Huffadh Cabang Makassar Gelar MHQ di Asrama Haji Sudiang

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:20

Antara Masjid Nabi dan Masjid Modern Kaum Muslimin Sekarang

Berita Terbaru