Musyawarah Desa Raja Mawellang Wajo Lahirkan 40 Butir Peraturan

- Penulis Berita

Kamis, 25 November 2021 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Pilarindonesia.com – Sebanyak 40 butir poin Peraturan Desa (Perdes) yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa yang digelar Pemerintah Desa Raja Mawellang, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, di Aula Balai Desa Raja Mawellang, Sabtu (13/11/2021).

Poin yang ditetapkan dalam musyawarah tersebut adalah jenis pungutan yang sah yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dalam upaya meningkatkan pendapatan desa.

Musyawarah ini diinisiasi ketua dan anggota BPD, dan dihadiri kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh perempuan dari Desa Raja Mawellang.

Salah satu persoalan yang mengemukan dan diperdebatkan dalam rapat, yakni jika ada hewan ternak yang lepas dari pengawasan pemilik dan mengakibatkan kerusakan tanaman di ladang dan persawahan, kemudian disepakati bahwa penyelesaian persoalan semacan ini akan dilakukan dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat.

Kepala desa Raja Mawellang, Syarifuddin HS.,mengatakan segala poin yang disahkan menjadi Peraturan Desa.

“Ini produk warga bersama BPD. Kita hanya mengesahkan dan menjalankan sebagai amanah,” tuturnya.

Laporan: Andi Aris

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komunitas Mualaf Sulsel Lauching Mualafqu Center Indonesia di Gowa
Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 00:21

Alumni Pesantren Darul Aman Gombara Makassar Juara Tilawah dan Hafalan Qur’an Tingkat Perguruan Tinggi di Malaysia

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:58

Yayasan Al-Munir Wahdah Islamiyah Gowa Gelar Training Kepenulisan Jurnalistik, Diikuti 10 Sekolah dan Pesantren

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:20

Mahasiswa KKN Unhas Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan di Lapangan

Kamis, 20 November 2025 - 14:28

UNIMUDA Sorong dan UNS Bersinergi Angkat Daya Saing UMKM Papua Lewat Teknologi Water Cleaner

Senin, 10 November 2025 - 11:03

Santri Life Fair 2025 Ponpes Darul Aman Gombara Makassar Terlaksana Sukses dan Cukup Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 06:56

Lewat Kosabangsa, UNIMUDA Sorong–Universitas Papua Perkuat UMKM Malagusa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Berita Terbaru