MUI dan Ormas Islam Sulsel Bersatu Tolak THM W Super Club

- Penulis Berita

Jumat, 31 Mei 2024 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus W Super Club, belum lama ini.

Aktivis Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus W Super Club, belum lama ini.

Makassar, Pilarindonesia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel telah mengeluarkan pernyataan sikap yang menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Super Club, milik pengacara Hotman Paris, di Kota Makassar.

Tempat itu dinilai MUI berpotensi menjadi corong hadirnya berbagai macam kemaksiatan.

Melalui Komisi Fatwa MUI Sulsel, dengan nomor surat DP.P.XXI/V/Tahun 2024 tentang W Super Club Makassar.

Berikut isi pernyataan sikap yang ditanda tangani Ketua MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin, MA., tersebut.

Dengan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta salawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wassalam, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan:

Bahwa viralnya video Hotman Paris yang meresmikan W Super Club Makassar pada Tanggal 27 Mei 2024, dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman.

Dan mengingat bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi, maka MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan sikap:

1. Menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar.

2. Menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut. Mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan.

3. Mengimbau kepada umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti makan bangkai, babi, perbuatan zina dan lain-lain.

4. Kepada para investor yang ingin membangun tempat-tempat seperti ini agar menghargai umat di sekitar, hendaknya mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.

5. Kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, apalagi sebagai clubbing terbesar di suatu daerah.

Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat untuk diperhatikan oleh semua pihak dalam hal ini pemerintah, investor dan umat Islam.

Kamis kemarin, sejumlah ormas Islam yang berhimpun di bawah Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, juga telah menyampaikan sikap penolakan terhadap kehadiran W Super Club di Kota Makassar.

Ustadz Muhammad Ikhwan Jalil selaku juru bicara FUIB Sulsel, meminta pihak berwenang untuk segera mencabut izin operasional W Super Club dan tempat-tempat sejenisnya.

”Karena sangat potensial untuk menjerumuskan penduduk Makassar khususnya generasi muda pada kerusakan moral,” tegasnya.

Rencananya setelah shalat Jumat, hari ini, Ormas Islam akan menggelar audiens dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Kesbangpol Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:23

SMA Buq’atun Mubarakah Pesantren Darul Aman Makassar Belajar Energi Terbarukan di PLTB Sidrap

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37

HIMAKAHA Unhas Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng di Camba Maros

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:28

Sastra Indonesia Unhas Latih Guru dan Siswa SMAN 8 Bulukumba Kembangkan Pembelajaran Berbasis Media

Minggu, 14 September 2025 - 09:38

UNIMUDA Sorong Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Pemasaran Digital UMKM Etnik Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terbaru