Lakukan Pemantauan di Hari Ketiga, Wabup Gowa Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Prokes

- Penulis Berita

Jumat, 5 Februari 2021 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Sejumlah Rumah Makan. (Istimewa).

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Sejumlah Rumah Makan. (Istimewa).

Gowa, Pilarindonesia.com–Hari ketiga pelaksanaan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Gowa berlangsung di sejumlah rumah makan, rumah ibadah, jalan dan tempat umum serta Pasar Induk Minasamaupa Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada Jumat 5 Februari 2021.

Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina memantau langsung pelaksanaan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah lokasi rumah makan di sekitar Kecamatan Somba Opu.

Baca Juga: Hari Kedua Penegakan Pendisiplinan Prokes, Wabup Gowa: Kesadaran Warga Makin Tinggi

Kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa ini mengedukasi dan mengingatkan pemilik usaha serta pengunjung untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan.

“Kami harap para pemilik usaha dan pengunjung dapat menerapkan protokol kesehatan, karena jika tidak dilakukan akan diberikan sanksi kepada mereka baik sanksi sosial maupun administrasi sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan,” kata Kio.

Kio menuturkan, pemantauan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan agar kita semua terlindungi dari penularan Covid-19.

Baca Juga:Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Polres Maros Imbau Warga Disiplin Terapkan Prokes

“Siapapun dan dimanapun kita tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan, karena kita sama-sama saling menjaga, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Gowa,” tutur Kr Kio.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro juga memimpin penegakan protokol kesehatan di Pasar Minasamaupa dan menemukakan sejumlah pelanggaran Perda Wajib Masker.

Baca Juga:Tak Kenakan Masker di Wilayah Gowa, Siap-siap Didenda Uang Tunai

“Pada hari ketiga ini kami berhasil menjaring 31 orang yang langsung diswab, 5 orang diberikan sanksi sosial dan 5 orang lainnya kami sanksi denda. Mereka yang sama skali tidak membawa masker kami kenakan sanksi baik sanksi sosial maupun sanksi denda atau administrasi, sedangkan bagi yang memakai masker namun tidak tepat cara pemakaiannya makan kami berikan edukasi,” jelas Alimuddin.

Adapun hasil penegakan protokol kesehatan di rumah makan berhasil terjaring sanksi denda 1 pelaku usaha dan 2 orang karyawan rumah makan dilakukan rapid antigen, sedangkan untuk pelaksanaan di jalan raya dan tempat umum berhasil terjaring sanksi denda sebanyak 22 orang, rapid antigen sebanyak 4 orang dan swab PCR sebanyak 10 orang.

Baca Juga:Disuntik Vaksin Covid-19 Kedua, Nurdin Abdullah: Alhamdulillah Semakin Bugar

Pelaksanaan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan ini juga dilakukan di sejumlah masjid di Sungguminasa yang berhasil menjaring 1 orang di Masjid An Nur Tinggimae Jalan Masjid Raya Sungguminasa dan 1 orang
Masjid Al Hijrah Kasomberrang Kecamatan Somba Opu, sementara untuk rapid antigen sebanyak 7 orang yang terdiri dari 4 orang di Masjid Al Hijrah Kasomberrang Kecamatan Somba Opu dan 3 orang di Masjid Nurul Jihad Manggarupi Kelurahan Paccinongan Kecamatan Somba Opu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500
Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:03

Kampung Qur’an Makassar Rutin Gelar Majelis Perbaikan Bacaan di Masjid Wihdatul Ummah

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:42

Akhiri Safari Dakwah, Penulis Buku Ensiklopedia Ruqyah Asal Yordania Memberikan Nasihat Berharga kepada Kalangan Peruqyah di Makassar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:52

Peresmian Masjid Umar Al-Faruq Milik RJA Dihadiri Wali Kota Makassar dan Imam Masjid dari Jeddah

Kamis, 18 September 2025 - 04:20

General Lecture Psikologi Islam & Psikologi ESQ Bersama Fatimah Abdullah & Ary Ginanjar: Jejak Pemikiran Prof. Malik Badri Menembus Zaman

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:09

Dewan Da’wah Pusat Kembali Terjunkan Da’i ke Sejumlah Wilayah Pelosok di Sulawesi Selatan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:09

MPLS SMP IT Wahdah Islamiyah Makassar, dari Grogi jadi Happy

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:22

Ikatan Keluarga Darul Huffadh Cabang Makassar Gelar MHQ di Asrama Haji Sudiang

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:20

Antara Masjid Nabi dan Masjid Modern Kaum Muslimin Sekarang

Berita Terbaru