Hasil Swab Keluar, Lima Pegawai Rumah Makan di Gowa Ternyata Terkonfirmasi Covid-19

- Penulis Berita

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kesehatan Periksa Hasil Swab Pegawai Rumah Makan di Gowa. (Istimewa).

Petugas Kesehatan Periksa Hasil Swab Pegawai Rumah Makan di Gowa. (Istimewa).

Gowa, Pilarindonesia.com–Lima pegawai Rumah Makan Pak Tjomot yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa yang terjaring melanggar protokol kesehatan pada Rabu 3 Februari kemarin ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini terbukti saat hasil swab pcr mereka keluar, pada hari ini Jumat 5 Februari 2021.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Alamsyah mengatakan dari total sembilan orang yang melakukan swab pcr beberapa waktu lalu, lima diantaranya memiliki hasil positif atau terkonfirmasi Covid-19.

“Hasilnya telah keluar, dari sembilan orang yang kita swab ternyata ada lima orang yang positif sehingga total enam orang dari RM ini bersama dengan yang diantigen hari itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Pegawai Rumah Makan di Gowa Kedapatan Melanggar, Langsung Dirapid Antigen

dr Alam yang juga anggota Tim I operasi yustisi penegakan prokes ini mengaku, kelima terkonfirmasi ini akan melakukan isolasi mandiri mengingat mereka OTG (Orang Tanpa Gejala).

Kendati demikian, meskipun hanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, pihak Dinkes Kabupaten Gowa memastikan akan ada pengawasan dari pihak petugas setempat.

“Sesuai prosedur karena mereka OTG maka akan dilanjutkan dengan isolasi mandiri dan diberikan edukasi, nantinya akan ada petugas Puskesmas dari domisilinya yang akan melakukan pemantauan atau pengawasan, dan semua yang kontak erat kita lakukan tracing,” bebernya.

Baca Juga:Lakukan Pemantauan di Hari Ketiga, Wabup Gowa Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Prokes

Terkait sterilisasi rumah makan, dr Alam mengaku pihaknya melakukan penyemprotan terlebih dahulu baru rumah makan tersebut bisa beroperasi kembali dengan catatan harus sesuai prosedur penerapan prokes.

“Kita lakukan penyemprotan dan kelima yang positif otomatis dirumahkan jadi tetap bisa buka kembali setelah dipastikan steril dan mematuhi prokes,” jelasnya.

Ia berharap, operasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Gowa dan organisasi lainnya membuat masyarakat maupun pelaku usaha bisa lebih taat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Terkait Tuduhan dari Terduga Terorisme, Ini Penjelasan Lengkap Eks Pengurus FPI Sulsel

“Kita sudah memiliki Perda yang memiliki payung hukum jadi siapapun yang kedapatan maka ada sanksi yang bisa dikenakan, bahkan bagi pelaku usaha jika berkali-kali ditemukan bisa sampai pencabutan izin usaha,” kata dr Alam.

Operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan telah berlangsung sejak Rabu kemarin dan menjaring puluhan pelanggar. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:27

Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:13

Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar

Jumat, 5 September 2025 - 11:54

Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok

Senin, 11 Agustus 2025 - 03:33

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:50

MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 05:48

UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina

Minggu, 3 Agustus 2025 - 05:24

Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 04:58

Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel

Berita Terbaru