Maros, Pilarindonesia.com – Fakultas Teknik Industri Universitas Muslim Indonesia (FTI UMI) Makassar menggelar Sosialisasi & Workshop Sertifikasi Produk Halal Dalam Rangka Pengabdian Unggulan FTI UMI 2024, di Desa Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Sabtu (22/6/2024).

Dr. Ir. H. Muhammad Nusran, Ph.D., IPM., AER., yang merupakan dosen Program Studi Teknik Industri FTI UMI, sekaligus dosen pengabdi Nasional dan Internasional UMI tahun 2023-2024, menyampaikan bahwa kegiatan itu digelar sebagai upaya penguatan kesadaran halal bagi masyarakat di Desa Bonto Bunga.
Dia mengatakan, program di Kabupaten Maros yang telah berlangsung sejak Maret 2024, bertujuan memecahkan masalah secara komprehensif.
“Karena kenyataannya, sekitar 86 persen produk UMKM di Indonesia yang terdaftar belum bersertifikat halal. Hal ini ternyata belum sesuai dengan harapan, terutama pada wilayah terpencil,” ujar Muhammad Nusran, Senin, 24 Juni 2024.
Dia menyebut, faktor lainnya adalah para tenaga pendidik belum memiliki bekal keilmuan yang memadai tentang prosedur sertifikasi halal maupun kewirausahaan.
Di satu sisi, dia melanjutkan, perangkat desa masih dituntut pemenuhan biaya operasional untuk mengembangkan desa. Di lain pihak, imbuh Muhammad Nusran, masyarakat di sekitar masih banyak yang memiliki status sosial ekonomi yang rendah ditambah dengan pendidikan yang juga relatif rendah.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa pelatihan dan diskusi wirausaha berbasis potensi desa yang ada di daerah setempat. Juga workshop tentang pendirian usaha berbasis nomor izin berusaha (NIB), peningkatan produk unggul desa dan pembentukan kelompok usaha untuk pengolahan hasil pertanian.
“Sertifikasi halal untuk produk yang akan dipasarkan berbasis self declare. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tiga tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Setelah dilakukan kegiatan, dilanjutkan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk menilai sejauh mana efektivitas program yang telah dilaksanakan,” terang Muhammad Nusran.
Dia menambahkan, target dari program itu agar pelaku UMKM mampu mengetahui proses produksi halal yang higienis dan aman serta halal, mengetahui tata cara mendapatkan nomor izin berusaha melalui sistem digitalisasi via OSS, dan akan mendapatkan SH secara gratis melalui paket self declare.
“Yang paling penting adalah peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang pengolahan hasil pertanian menjadi produk unggul desa,” jelas Muhammad Nusran.