Bebas Murni, Abu Bakar Ba’asyir Keluar dari Lapas Hari Ini

- Penulis Berita

Jumat, 8 Januari 2021 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Bakar Ba'asyir Saat Keluar Dari Lapas Didampingi Keluarga dan Pengacara. (Istimewa).

Abu Bakar Ba'asyir Saat Keluar Dari Lapas Didampingi Keluarga dan Pengacara. (Istimewa).

Bogor, Pilarindonesia.com–Terpidana kasus Terorisme Abu Bakar Ba’asyir resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 8 Januari 2021, pukul 05.21 WIB.

Dari pantauan awak media, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang Lapas.

Sejak keluar dari gerbang Lapas, sejumlah aparat terlihat membawa senjata laras panjang mengawal rombongan mobil keluarga Abu Bakar Ba’asyir sampai ke jalan raya.

Abu Bakar dijemput oleh keluarganya dan bertolak dari Lapas Gunung Sindur menuju Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kini, Abu Bakar Ba’asyir resmi menjadi mantan narapidana terorisme, setelah sebelumnya telah menjalani hukuman selama kurang lebih 11 tahun, dari total vonis selama 15 bulan yang dikurangi remisi 55 bulan di sel khusus Blok D tahanan teroris.

Abdul Rochim Baasyir, anak bungsu Baasyir, yang dikonfirmasi awak media mengatakan keluarga sangat bersyukur dengan berakhirnya masa tahanan orangtuanya.

“Ini adalah waktu yang sangat kami tunggu-tunggu. Setelah beliau divonis 15 tahun oleh hakim, alhamdulillah hanya dijalani 10 tahunan,” kata Abdul Rochim dikutip dari Anadolu Agency.

Abdul Rochim menerangkan, bahwa sejak tahun 2017 keluarga dan penasehat hukum sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak pemerintah untuk merumahkan dengan status tahanan rumah atau status apapun karena faktor kemanusiaan karena kondisi Baasyir yang sakit-sakitan.

“Tapi surat-surat itu tidak pernah ada tanggapan dari pemerintah. Ada tanggapan namun hanya normatif,” ungkap Abdul Rochim.

Usai berakhirnya masa tahanan itu, Abdul Rochim menyebut, ayahnya tidak bisa lagi beraktivitas seperti dulu mengingat faktor usia dan fisik.

“Biar bagaimana pun kami akan tetap support beliau jika masih ingin beraktivitas dakwah,” ujar Abdul Rochim.

Diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011 karena melanggar Pasal 15 jo 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baasyir dinyatakan terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Dia ditahan terkait kasus ini pada Agustus 2010.

Sebelumnya lagi, Baasyir juga pernah divonis dua tahun enam bulan karena terkait dengan serangan bom Bali 2002. Dia kemudian bebas pada Juni 2006.

Anadolu Agency

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500
Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:03

Kampung Qur’an Makassar Rutin Gelar Majelis Perbaikan Bacaan di Masjid Wihdatul Ummah

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:42

Akhiri Safari Dakwah, Penulis Buku Ensiklopedia Ruqyah Asal Yordania Memberikan Nasihat Berharga kepada Kalangan Peruqyah di Makassar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:52

Peresmian Masjid Umar Al-Faruq Milik RJA Dihadiri Wali Kota Makassar dan Imam Masjid dari Jeddah

Kamis, 18 September 2025 - 04:20

General Lecture Psikologi Islam & Psikologi ESQ Bersama Fatimah Abdullah & Ary Ginanjar: Jejak Pemikiran Prof. Malik Badri Menembus Zaman

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:09

Dewan Da’wah Pusat Kembali Terjunkan Da’i ke Sejumlah Wilayah Pelosok di Sulawesi Selatan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:09

MPLS SMP IT Wahdah Islamiyah Makassar, dari Grogi jadi Happy

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:22

Ikatan Keluarga Darul Huffadh Cabang Makassar Gelar MHQ di Asrama Haji Sudiang

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:20

Antara Masjid Nabi dan Masjid Modern Kaum Muslimin Sekarang

Berita Terbaru