Pegawai Rumah Makan di Gowa Kedapatan Melanggar, Langsung Dirapid Antigen

- Penulis Berita

Rabu, 3 Februari 2021 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Gowa Jalani Rapid Antigen. (Istimewa).

Warga Gowa Jalani Rapid Antigen. (Istimewa).

Gowa, Pilarindonesia.com – Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Rabu siang tadi, ditemukan empat pelanggar protokol kesehatan.

Mereka merupakan pegawai dari Rumah Makan Pak Tjomot di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adnan mengatakan, dari beberapa rumah makan yang dikunjungi untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, satu di antaranya ditemukan melanggar. Petugas mendapati karyawannya saat bertugas tidak menggunakan masker, sehingga petugas langsung melakukan rapid antigen.

Baca Juga: Pemkab Gowa Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19

“Hasil rapid antigen yang dilakukan tim di lapangan menemukan satu pegawainya menunjukkan reaktif atau positif. Dia pun langsung kita bawa ke rumah sakit daerah untuk dilakukan scraning,” katanya, Rabu 3 Februari 2021.

Sebagai tindak lanjut ditemukannya pegawai positif di Warung Makan Pak Tjomot, Adnan menyampaikan, petugas langsung melakukan rapid antigen atau scraning kepada seluruh pegawai lainnya untuk menekan penularan.

Baca Juga:Tak Kenakan Masker di Wilayah Gowa, Siap-siap Didenda Uang Tunai

“Kita juga telah berikan sanksi denda. Jika melanggar lagi, kita tutup, dan jika melanggar lagi, maka akan kita cabut izin usahanya,” tegasnya.

Menurut Adnan, pengawasan penegakkan protokol kesehatan memang harus tegas dilakukan, terutama di tempat usaha dan warung makan. Seperti di Warung Cang Kuning, juga ditemukan tidak adanya jaga jarak bagi pengunjung.

“Kita temukan tata letak meja masih berdempetan, meskipun ada tanda larang tapi masih banyak masyarakat yang tidak sadar, sehingga dengan sadar melanggar. Makanya tadi kita arahkan kepada pemilik warung agar meja dan kursi-kursi yang ada itu diatur dengan betul-betul berjarak,” tegas orang nomor satu di Gowa itu.

Baca Juga: Bupati Gowa Tegaskan Masjid Wajib Kembali Jalankan Prokes

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr. Alamsyah Bachtiar mengungkapkan, saat melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan di Warung Makan Pak Tjomot, petugas mendapati karyawan tidak menggunakan masker. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Protokol Kesehatan maka dilakukan penindakan sosial dan pemeriksaan antigen.

“Yang positif sudah kita berikan tindakan,” katanya.

Untuk sementara, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), semua karyawan Rumah Makan Pak Tjomot yang kontak erat dengan pasien positif akan langsung diperiksa. Selain itu, rumah makan tersebut juga akan dilakukan penyemprotan disanifektan.

“Sambil melihat hasil dari seluruh karyawan yang kita periksa dan selama penyemprotan kita lakukan, kita instruksikan untuk sementara warung ini ditutup terlebih dahulu,” ujarnya.

Terpisah, penanggungjawab Rumah Makan Pak Tjomot, Andi, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyemprotan disanifektan dan seluruh pegawai akan menjalani pemeriksaan swab.

Baca Juga:Wabup Gowa Harap SPAM Mamminasata Dapat Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

“Mungkin karyawan kita yang tidak pakai masker itu saat dia membersihkan. Sesak jika pakai masker,” ujarnya.

“Untuk sementara, Rumah Makan Pak Tjomot ini akan ditutup selama proses penyemprotan disanifektan dilakukan,” imbuhnya

Sekadar diketahui, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Operasi tersebut akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 mendatang dengan menurunkan empat tim yang akan menyasar beberapa lokasi, antara lain pasar tradisional, tempat umum, rumah makan, dan tempat ibadah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komunitas Mualaf Sulsel Lauching Mualafqu Center Indonesia di Gowa
Pasca Pertemuan Ulama di Istana Kepresidenan, Ustadz Bachtiar Nasir Berikan Catatan Kritis Soal Board of Peace
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Ditutup
Sudah 9 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung Pangkep Sulsel
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas Segera Serahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Medan yang Cukup Ekstrem
Operasi Pencarian Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Fokus Penyisiran Berdasarkan Titik Koordinat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Gabungan Temukan Barang Milik Korban dan Bagian Pesawat di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 00:21

Alumni Pesantren Darul Aman Gombara Makassar Juara Tilawah dan Hafalan Qur’an Tingkat Perguruan Tinggi di Malaysia

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:58

Yayasan Al-Munir Wahdah Islamiyah Gowa Gelar Training Kepenulisan Jurnalistik, Diikuti 10 Sekolah dan Pesantren

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:20

Mahasiswa KKN Unhas Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan di Lapangan

Kamis, 20 November 2025 - 14:28

UNIMUDA Sorong dan UNS Bersinergi Angkat Daya Saing UMKM Papua Lewat Teknologi Water Cleaner

Senin, 10 November 2025 - 11:03

Santri Life Fair 2025 Ponpes Darul Aman Gombara Makassar Terlaksana Sukses dan Cukup Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 06:56

Lewat Kosabangsa, UNIMUDA Sorong–Universitas Papua Perkuat UMKM Malagusa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:41

Ribuan Santri Bakal Ramaikan SITARUPA se-Indonesia Timur di Gedung Manunggal Makassar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:58

Rahmat Anzari, Alumni Ponpes Darul Arqam Ponre Resmi Raih Gelar Doktor di Unhas

Berita Terbaru