Marak Temuan Dugaan Pelanggaran APK, FPMS Soroti Bawaslu dan KPU Soppeng

- Penulis Berita

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alat peraga kampanye terpasang di salah satu titik di wilayah Kabupaten Soppeng. Dok. FPMS

Sejumlah alat peraga kampanye terpasang di salah satu titik di wilayah Kabupaten Soppeng. Dok. FPMS

Soppeng, Pilarindonesiaa.com – Forum Pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS) menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Soppeng dengan maraknya temuan dugaan pelanggaran alat peraga kampanye (APK).

Ketua FPMS, Muh. Tariqullah, mengatakan banyak atribut APK yang terpasang dan diduga melanggar, namun sampai sekarang masih bertebaran di berbagai titik di wilayah Kabupaten Soppeng tanpa adanya penindakan.

“Padahal itu bertentangan dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. Bahkan Keputusan KPU Soppeng Nomor 233 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik lokasi Pemasangan APK Pada Pemilu Tahun 2024, ” ujarnya melalui rilis yang diterima redaksi Pilarindonesia.com, Jumat, 12 Januari 2024.

Tariqullah menilai, Bawaslu dan KPU Soppeng terkesan lemah dan mandul, karena seakan melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi dan gagal mengkoordinasikan dengan stakholder Pemilu yang ada.

“Buat apa KPU menentukan jadwal kampanye, titik lokasi pemasangan APK, jika banyak peserta pemilu telah melanggar. Apakah ini ketidaktahuan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu atau memang hanya dibiarkan mereka melanggar?” tegasnya.

Resi Septiawan, pengurus FPMS lainnya, menambahkan sesuai dengan surat pernyataan dan laporan yang telah dilayangkan ke Bawaslu dan KPU pada Kamis, 10 Januari 2024, pihaknya menunggu tanggapan dan tindaklanjut dari KPU dan Bawaslu Soppeng.

“Karena kita bisa lihat pelanggaran di beberapa titik lokasi pemasangan APK, seperti di tempat ibadah, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan di tempat-tempat umum yang dilarang,” katanya.

Resi mengkhawatirkan, jika itu dibiarkan dan tidak ditindak, maka pelanggaran lainnya akan terus terjadi dan semakin tak terkendali, dan takutnya akan memicu konflik antara sesama peserta pemilu dikarenakan adanya rasa ketidakadilan.

“Ada dilarang dan ada yang terkesan dibiarkan. Apalagi pada masa kampanye sekarang ini yang sudah mendekati masa tenang dan hari pemilihan. Belum lagi yang sifatnya metode kampanye lainnya, isu adanya dugaan pelanggaran pidana seperti money politic, politisasi bansos, netralitas pejabat dan ASN. Ini harus diseriusi oleh Bawaslu dan KPU Soppeng,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Soppeng Muhammad Hasbi, mengatakan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan penempatannya, dan mengacu kepada PKPU Nomor 15 Tahun 2023, memang telah dilakukan identifikasi dan ditemukan sejumlah pelanggaran APK di 8 kecamatan.

“Bawaslu Soppeng telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Soppeng sejak tanggal 15 Desember 2023 untuk dilakukan penertiban dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup), dan untuk pelangggaran peraturan lainnya, Bawaslu merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Kasatpo PP) untuk penegakan Perda,” bebernya.

Hasbi melanjutkan, atas inisiatif Pemda Soppeng melalui Kesbangpol, telah dilakukan Rakor bersama KPU dan Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk rencana penertiban.

“Bawaslu pada rapat tersebut dengan tegas meminta kepada KPU dan Satpol PP untuk segera melaksanakan rekomendasi Bawaslu tertanggal 15 Desember 2023 terkait penertiban APK yang melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan Peraturan lainnya,” jelasnya.

Adapun anggota KPU Soppeng, Lanyala Soewarno, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari FPMS dan juga dari Bawaslu terkait APK.

“Untuk tindak lanjutnya sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Kasatpol PP. Segera dalam waktu dekat kami lakukan rakor dengan pihak-pihak terkait mengenai persoalan ini sebagai tindak lanjut,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kader PPP Asal Brebes ini Dukung Amran Sulaiman jadi Ketum PPP
Dukung Hasil Mukernas PPP, Neng Ais Brebes Minta Seluruh Kader Bersemangat Lagi
Sukses Fokus Kawal Suara, Belum Pernah Ada Pertemuan dengan Siap-Ada Pasca Pilkada
Quick Count Unggulkan Appi-Aliyah, Ustadz Muchtar Dg Lau Dkk Turut Berbahagia
Suwardi-Selle Menang Hasil Hitung Cepat, Jubir: Ini Kemenangan Seluruh Warga Soppeng
Kampanye Akbar Suwardi-Selle Sore ini Libatkan 42 Ribu Massa, Dimeriahkan Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Ustadz Muchtar Dg Lau dan Pendukungnya All Out Menangkan Appi-Aliyah
Karang Taruna Makassar Minta Semua Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Netral dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09