Legislator PKS Makassar: Masjid Ditutup, Kok THM Dibuka?

- Penulis Berita

Rabu, 7 Juli 2021 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menerima kedatangan para politisi PKS Makassar dan alim ulama, Rabu, 7 Juli 2021.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menerima kedatangan para politisi PKS Makassar dan alim ulama, Rabu, 7 Juli 2021.

Makassar, Pilarindonesia.com – Sejumlah anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama dengan kalangan alim ulama mendatangi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, di kediamannya, di Jalan Amirullah, Rabu pagi, 7 Juli 2021.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan surat edaran terbaru Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Yang kita pertanyakan adalah kok aktivitas di masjid dilarang, sedangkan sejumlah tempat seperti tempat hiburan malam justru diizinkan beroperasi sampai jam 05.00,” kata Sekretaris Fraksi PKS, Azwar, ST., usai pertemuan.

Dalam pertemuan dengan Wali Kota Makassar itu, Azwar bersama dengan Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq, dan Ketua Fraksi DPRD Makassar, Andi Hadi Baso Ibrahim.

Adapun dari perwakilan alim ulama, tampak hadir di antaranya Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Muchtar Daeng Lau.

Azwar menganggap, surat edaran itu diskriminatif, karena justru THM dan tempat-tempat hiburan malah  memperoleh izin, padahal sebenarnya itulah yang rawan penularan virus Covid-19 karena menimbulkan kerumunan.

“Sehingga kita meminta kalau memang Wali Kota Makassar mau fair, ya, tutup juga THM dan tempat-tempat lainnya itu. Jangan hanya masjid yang ditutup,” tegasnya.

Kendati demikian, Azwar mengaku telah memperoleh kepastian dari Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar, akan meninjau kembali surat edaran itu, termasuk kemungkinan besar operasi THM juga akan dilarang.

“Kita berharap THM juga dilarang beraktivitas kalau masjid juga mendapat pelarangan. Dan, kami menunggu kebijakan, apakah dalam bentuk Perwali dan sejenisnya,” tutur Azwar.

Surat Edaran Wali Kota Makassar yang salah satu poinnya tentang pelarangan aktivitas di tempat ibadah, berlaku sejak 6 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru