Hemat Anggaran di Tengah Pandemi, Bupati Gowa Larang Pegawainya Beraktivitas di Luar Daerah

- Penulis Berita

Senin, 14 Juni 2021 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Gowa, Pilarindonesia.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk tidak melaksanakan kegiatan di luar wilayah Kabupaten Gowa.

Kegiatan yang dimaksud meliputi pertemuan hingga acara pelaksanaan program SKPD.

Larangan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 800/160/TAPEM tentang  Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gowa.

“Sudah ada surat edaran saya buat, mulai hari ini saya tegaskan sampai dengan seterusnya, saya minta SKPD tidak ada yang boleh melakukan acara apapun di luar wilayah Kabupaten Gowa,” tegas Adnan saat memimpin coffee morning bersama jajarannya, Senin, 14 Juni 2021.

Menurut Adnan, kebijakan ini diambil agar perputaran uang tidak keluar dari daerah tersebut, sehingga nanti ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, yang mana dengan meningkatkan PAD akan membantu dalam pemilihan ekonomi daerah.

“Semua kegiatan wajib dilaksanakan di daerah kita sendiri, jangan memperkaya kabupaten/kota lain, lerkaya wilayah sendiri. Kalau kita bawa berkegiatan di luar itu sama saja memperkaya kabupaten dan kota lainnya,” ujarnya.

 

Adnan meminta agar memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Gowa, seperti gedung dan tempat-tempat wisata yang ada. Tidak hanya itu, dalam seluruh kegiatan yang dibuat juga agar melibatkan pelaku usaha lokal dalam hal mendukung kegiatan, seperti konsumsi, akomodasi dan lainnya.

 

“Snack ambil dari UMKM Gowa supaya mereka bisa hidup, jangan ambil dari luar. Begitupun juga semua cinderamata untuk tamu juga produk UMKM Gowa, ambil produk dari Kabupaten Gowa seperti sarung, plakat dan lain-lainnya,” tegas Adnan.

Ia menyebutkan, dalam surat edaran tersebut ada tiga instruksi yang diminta untuk diperhatikan oleh seluruh SKPD. Pertama, melakukan penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai dengan membatasi kegiatan rapat/bimbingan teknis/pendidikan dan pelatihan singkat dan atau sejenisnya di luar wilayah Kabupaten Gowa.

Kedua, memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas yang dimiliki oleh instansi lain dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gowa termasuk fasilitas milik masyarakat dan pihak swasta yang ada dalam wilayah Kabupaten Gowa.

“Ketiga, mempertimbangkan untuk menggunakan produk hasil Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai sarana penunjang pelaksanaan kegiatan,” terang Adnan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru