Dapoor Noerthiz-Komunitas Ummu Nabila Bagikan Paket Ramadhan Ceria ke Pengungsi Rohingya di Makassar

- Penulis Berita

Jumat, 30 April 2021 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Pilarindonesia.com – Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah dijadikan ummat Islam sebagai bulan untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan dikarenakan pahala yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat besar.

Bekerjasama dengan Forum Peduli Rohingya (FPR) Makassar, Dapoor Noerthiz dan Komunitas Ummu Nabila berbagi kebahagiaan bersama dengan sejumlah pengungsi Rohingya yang tinggal di Kota Makassar.

Lembaga tersebut membagikan Paket Ramadhan Ceria berupa paket camilan dan minuman berbuka puasa serta snack untuk anak-anak pengungsi Rohingya.

Iin Wahyuni atau yang akrab disapa Ummu Faiz, perwakilan dari Forum Peduli Rohingya, yang membagikan langsung paket tersebut kepada sejumlah istri dan anak-anak pengungsi Rohingya, di Jalan Toddopuli VI, Kota Makassar, Kamis (29/4/2021).

Alhamdulillah, amanah dari para donatur di Dapoor Noerthiz dan Komunitas Ummu Nabila telah kami salurkan yang diterima langsung para istri dan anak-anak pengungsi Rohingya” tuturnya.

Ummu Faiz berdoa semoga para donatur yang telah memberikan sebagian rezekinya dilipatgandakan pahalanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tampak senyum kebahagiaan dari wajah para istri pengungsi Rohingya beserta dengan anak-anaknya.

“Terima kasih banyak atas bantuan paketnya,” kata Jumriati, salah seorang istri dari pengungsi Rohingya.

Forum Peduli Rohingya Makassar mencatat ada sekitar 22 pengungsi Rohingya beristri warga lokal di Sulawesi Selatan.

Sedangkan pengungsi Rohingya secara keseluruhan yang tinggal di Kota Makassar jumlahnya mencapai 200 orang.

Mereka sudah bertahun-tahun tinggal untuk menunggu agenda pemberangkatan ke negara pihak ketiga yang menjadi tujuan suaka.

Para pengungsi Rohingya yang tinggal di sejumlah wisma di Makassar itu dilarang bekerja berdasarkan peraturan dari organisasi PBB, dalam hal ini UNHCR dan IOM, kecuali pekerjaan yang sifatnya serabutan, itu diperbolehkan, dan gerak gerik mereka dibatasi.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:42

Ketua KONI Makassar Semangati Atlet Kickboxing, Harus Juara Umum

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru