Wartawan Diusir saat Hendak Liput Gladi Pelantikan Kepala Daerah di Rujab Gubernur Sulsel

- Penulis Berita

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Selatan mengusir pewarta saat hendak meliput, Kamis (25/2/2021). Foto: Istimewa

Petugas di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Selatan mengusir pewarta saat hendak meliput, Kamis (25/2/2021). Foto: Istimewa

Makassar, Pilarindonesia.com – Sejumlah jurnalis dan pewarta foto yang bermaksud meliput acara gladi pelantikan kepala daerah terpilih di Baruga Pattingalloang, Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Selatan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makasar, mendapat pengusiran dari petugas yang berjaga di depan pintu gerbang, Kamis, 25 Februari 2021.

“Silakan di luar, pak. Ini sudah kita atur. Silakan berhubungan dengan Infokom,” kata seorang pria mengenakan baju merah bertuliskan ‘Walpri’, seperti yang tampak dalam sebuah video yang beredar.

Awak media tidak hanya dilarang meliput gladi, mereka juga tidak diperbolehkan masuk dalam kawasan rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Atas kejadian itu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar meminta kepada pihak humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau panitia terkait untuk mengklarifikasi kejadian itu.

“Tidak elok teman jurnalis, terlebih pewarta foto yang sudah menunjukkan indentitas dan kelengkapan liputannya, diusir dengan cara demikian,” kata Ketua PFI Makassar, Iqbal Lubis, melalui keterangannya.

Menurutnya, semestinya pihak humas atau protokol sudah bisa mengatur sejak awal, sehingga tidak terjadi pengusiran terhadap jurnalis yang ingin meliput jalannya kegiatan.

Iqbal menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers.

“Dalam ketentuan pidana Pasal 18, jelas dikatakan; setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi kerja-kerja wartawan, di dalam ketentuan Pasal 4 Ayat 2 dan Ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,” tegas mantan fotografer Koran Tempo itu.

Tawakkal Basri, salah satu fotografer senior yang mendapat perlakuan pengusiran itu, mengatakan petugas yang melakukan pengusiran sama sekali tidak memperkenankan kalangan wartawan masuk dengan alasan agar menghindari kerumunan.

“Katanya perintah Pak Gub (Gubernur Sulawesi Selatan), tidak boleh masuk, menghindari kerumunan, tapi banyak ji orang di dalam, dan lalu-lalang masuk,” terang fotografer Koran Harian Fajar itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengusiran wartawan tersebut.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Bersama Pemkot Makassar Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
UNIMUDA Sorong Gelar Pelatihan Pencatatan Keuangan & Pemasaran Produk UMKM di Warmon PBD
Ribuan Santri Berdoa Siang ini di Manunggal Makassar, Putri Ustadz Das’ad Latif akan Tampil Hibur Peserta SITARUPA 2025
Ketua DPRD Sulsel Hingga Wali Kota Makassar dan Sejumlah Pimpinan Daerah Dukung Penuh Pelaksanaan SITARUPA se-Indonesia Timur
Forum Ummat Islam Bersatu Berorasi, Rumah Zakat Sulsel Galang Donasi untuk Palestina di CFD Boulevard Makassar
Wahdah Islamiyah akan Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Da’i Nusantara di Kampus IAI STIBA Makassar Ahad Besok
Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:45

Lepas Atlet Senam ke Pra-Porprov Sulsel, Sekum KONI Makassar: Percaya Diri Hadapi Lawan!

Rabu, 19 November 2025 - 22:58

Selamat, Atlet Dayung Kota Makassar Juara Umum Pra-Porprov Sulsel 2025

Selasa, 18 November 2025 - 07:21

Atlet Cabor Yongmoodo Makassar Tampil Memukau di Ajang Kualifikasi Pra-Porprov Sulsel di Tator

Selasa, 18 November 2025 - 07:18

Cabor Panahan Gelar Latihan Bersama di Lapangan Kostrad Kariango Maros

Selasa, 18 November 2025 - 07:12

17 Atlet Anggar Makassar Raih Juara Umum dan Lolos ke Porprov XVII Sulsel 2026

Senin, 10 November 2025 - 23:34

Cabor Kurash Makassar Lolos Pra-Porprov Sulsel, Ketua KONI Puji Sinergitas Atlet, Pelatih dan Pengurus

Senin, 10 November 2025 - 23:11

190 Atlet Anggar Ikuti Babak Kualifikasi Porprov Sulsel di Mall Nipah Makassar

Senin, 28 Juli 2025 - 13:19

Achmad Faiz Wakili Ponpes Modern Kurir Langit Barru Ikuti Pertandingan Panahan Tradisional SMP-SMA se-Sulsel di Makassar

Berita Terbaru